Jawaban atas Mutasi Guru
Di atas sudah dijelaskan terkait tiga ketegori pendaftar seleksi PPPK Guru Tahun 2022 menurtut PermenPAN-RB No. 20 Tahun 2022.
Lalu bagaimana dengan nasib guru yang sudah mutasi dari sekolah swasta ke sekolah negeri, apakah bisa menjadi pelamar prioritas apabila memiliki TMT tahun 2016?
Melihat aturan yang telah dijelaskan di atas, kiranya ada dua kemungkinan, yaitu guru yang mutasi tersebut masuk ke dalam pelamar prioritas tiga atau bisa juga masuk ke dalam pelamar umum.
Kondisi ini juga perlu dilihat dari waktu mutasi. Mutasi dari sekolah swasta ke sekolah negeri tersebut sudah berapa lama, agar nasib guru sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri kedepannya lebih jelas.
Misalnya, guru tersebut pindah ke sekolah negeri pada bulan februari 2022 dan TMT 2016 yang dimiliki tetap lanjut di sekolah negeri.
Jika kondisinya demikian, maka kemungkinan terbesar adalah guru tersebut tidak bisa masuk ke dalam pelamar prioritas tiga.
Hal ini dikarenakan terdaftar di Dapodik-nya baru sekitar enam bulan terhitung bulan Agustus 2022. Sedangkan syarat masuk prioritas tiga adalah tercatat aktif di Dapodik dan memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya