Terjawab! Nasib Guru Sekolah Swasta yang Mutasi ke Sekolah Negeri, Apakah Bisa Masuk Pelamar Prioritas pada PPPK 2022? Simak Selengkapnya

- Editor

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawaban atas Mutasi Guru

Di atas sudah dijelaskan terkait tiga ketegori pendaftar seleksi PPPK Guru Tahun 2022 menurtut PermenPAN-RB No. 20 Tahun 2022.

Lalu bagaimana dengan nasib guru yang sudah mutasi dari sekolah swasta ke sekolah negeri, apakah bisa menjadi pelamar prioritas apabila memiliki TMT tahun 2016?

Melihat aturan yang telah dijelaskan di atas, kiranya ada dua kemungkinan, yaitu guru yang mutasi tersebut masuk ke dalam pelamar prioritas tiga atau bisa juga masuk ke dalam pelamar umum.

Kondisi ini juga perlu dilihat dari waktu mutasi. Mutasi dari sekolah swasta ke sekolah negeri tersebut sudah berapa lama, agar nasib guru sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri kedepannya lebih jelas.

Misalnya, guru tersebut pindah ke sekolah negeri pada bulan februari 2022 dan TMT 2016 yang dimiliki tetap lanjut di sekolah negeri.

Jika kondisinya demikian, maka kemungkinan terbesar adalah guru tersebut tidak bisa masuk ke dalam pelamar prioritas tiga.

Hal ini dikarenakan terdaftar di Dapodik-nya baru sekitar enam bulan terhitung bulan Agustus 2022. Sedangkan syarat masuk prioritas tiga adalah tercatat aktif di Dapodik dan memiliki masa kerja lebih dari 3 tahun.

Halaman berikutnya

Kemudian mengenai tmt 2016.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,336 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis