Terjawab! Nasib Guru Sekolah Swasta yang Mutasi ke Sekolah Negeri, Apakah Bisa Masuk Pelamar Prioritas pada PPPK 2022? Simak Selengkapnya

- Editor

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kategori Guru Belum Lulus Seleksi

Selanjutnya yang masuk dalam kategori guru belum lulus passing grade masuk ke dalam pelamar prioritas ketiga.

Pelamar prioritas ketiga ini terdiri dari guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun dan tercatat aktif, sehingga bisa mengikut seleksi kesesuaian atau verifikasi.

Kategori Pelamar Umum

Kemudian yang terakhir adalah pelamar umum. Pelamar umum ini merupakan peserta baru yang terdiri dari guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun.

Guru sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun ini bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 dan akan bersaing dengan lulusan PPG dan guru honorer sekolah swasta melalui seleksi tes CAT-UNBK.

Artinya yang masuk ke dalam kategori pelamar umum adalah guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Halaman berikutnya

Jawaban atas mutasi guru.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,336 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis