Terbaru! Tunjangan Tambahan Penghasilan Akan Segera Cair

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai informasi tambahan, bahwasannya persyaratan yang telah dijelaskan di atas tersebut dapat dikecualikan jika guru ASN masuk ke dalam kriteria seperti yang ada di bawah ini, yaitu:

  1. Guru ASN daerah tersebut pernah ikut dalam program pertukaran guru atau yang telah diadakan oleh pejabata Pembina kepegawaian atau guru ASN daerah tersebut ditugaskan pada daerah khusus
  2. Guru ASN daerah yang telah mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 3 bulan atau setara dengan 600 jam dan mendapatkan izin oleh pejabat pembina kepegawaian

Untuk ASN daerah yang akan menjadi penerima tunjangan tersebut maka akan menerima tunjangan dengan nominal sebesar Rp 250.000 yang akan diberikan pada setiap bulannya selama 1 tahun.

Tunjangan ini akan langsung disalurkan ke dalam rekening guru ASN daerah masing-masing, terkait dengan tata cara penyalurannya telah dijelaskan di dalam pasal 11 ayat 1 Permendikbud RI No 4 Tahun 2022.

Sementara itu untuk waktu pencairannya menurut pada pasal 12 ayat 1 tunjangan ini akan disalurkan pada setiap tiga bulan sekali dalam 1 tahun anggaran.

Itu tadi informasi mengenai tunjangan tambahan penghasilan untuk guru ASN di daerah non sertifikasi yang akan segera diberikan oleh Kemdikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 11,863 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis