Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

- Editor

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terkecuali PPPK guru kini menjadi sorotan utama dalam ranah administrasi publik di Indonesia. Mereka, yang mayoritas berasal dari kalangan mantan pegawai honorer, kini berada dalam kecemasan yang mendalam terkait masa kontrak kerja PPPK

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Sistem kontrak kerja PPPK  seringkali membuat mereka merasa tidak pasti akan keberlangsungan karirnya, karena belum ada kejelasnnya untuk masa depannya.

Dikutip dari JPNN.com, baru-baru ini suasana kecemasan ini kembali terasa ketika Gubernur Jambi, Al Haris, menyentuh soal kontrak kerja PPPK. 

Saat menyampaikan surat keputusan pengangkatan sebanyak 1.860 PPPK formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Haris memberikan semangat kepada para PPPK. 

Namun, di balik semangat tersebut, terdapat kekhawatiran yang mendalam terkait masa depan mereka.

Sebagian besar dari ribuan PPPK yang menerima surat keputusan tersebut adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. 

Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah, sebuah langkah simbolis yang menegaskan pentingnya peran PPPK dalam pembangunan daerah.

Harapannya, dengan diberikannya surat keputusan tersebut, para PPPK akan lebih termotivasi untuk memberikan kontribusi maksimal dalam bidang pendidikan dan kesehatan di Provinsi Jambi. 

Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa kekhawatiran terhadap masa depan mereka tetap menghantui.

Gubernur Al Haris memberikan pesan yang sangat penting, yakni agar para PPPK fokus pada pekerjaan mereka dan tidak terlalu banyak memikirkan kontrak kerja yang akan berakhir setelah lima tahun. Namun, pesan tersebut tampaknya tidak cukup untuk meredakan kecemasan yang melanda para PPPK.

Ketidakpastian terkait perpanjangan kontrak kerja, serta status dan hak-hak yang masih berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi beban tersendiri bagi para PPPK.

 Meskipun Gubernur Al Haris dan pimpinan daerah lainnya tengah berupaya memperjuangkan agar PPPK mendapatkan hak yang sama persis dengan PNS, namun hal itu tetap menjadi proyeksi masa depan yang belum pasti.

Dengan jumlah PPPK yang terus bertambah dari tahun ke tahun, seperti halnya formasi PPPK 2024 yang hanya mencapai 1 jutaan dari total honorer 1,8 juta, pertanyaan mengenai masa depan mereka semakin mendesak.

Silakan fokus bekerja, jangan berpikir kontrak habis lima tahun, negara menyiapkan akan diperpanjang sampai masa pensiun dan kami pemerintah provinsi sedang memperjuangkan agar PPPK ini di-ASN-kan,” ujar Gubernur Al Haris.

Halaman selanjutnya,

Langkah untuk meng ASN kan PPPK…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11,909 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis