Terbaru! Cek 3 Jenis Potongan Pajak PPPK 2023, Habis Banyak?

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Potongan untuk sewa rumah dinas

Dijelaskan dalam Pasal 27 dimana potongan sewa rumah dinas dilakukan kepada PPPK yang menempati rumah negara.

Jadi, untuk berapa PPh PPPK yang dipotong senilai 20 persen dan itulah 3 jenis potongan lainnya dari gaji PPPK setiap bulannya.

Meski begitu, PPPK dapat banyak komponen mengenai gaji dan tunjangan bagi PPPK. Berikut beberapa komponen tersebut.

– Gaji pokok. PPPK wajib menerima gaji pokok tersebut setiap bulan.

– Tunjangan istri atau suami. Besaran tunjangan ini adalah 10% dari gaji pokok yang duterima dalam satu bulan pagi PPPK yang telah menikah.

– Tunjangan anak. Besarannya itu masing-masing 2% dari gaji pokok dan paling banyak 2, sedangkan anak ketiga keempat dan seterusnya itu tidak akan mendapatkan tunjangan ini.

– Tunjangan beras atau pangan. Tunjangan ini jumlahnya 10kg diberikan perbulan dan jika PPPK tersebut sudah berkeluarga (memiliki istri atau suami dan telah mempunyai anak) maka tunjangan peras atau pangan akan bertambah kisaran 30kg. Bagi yang belum berkeluarga tentunya tunjangan ini tetap diberikan akan tetapi dalam bentuk uang dan akan masuk kedalam gaji perbulan.

– Tunjangan struktural atau fungsional. Guru merupakan jabatan fungsional. Jadi nantinya guru PPPK akan menerima tunjangan fungsional.

– Tunjangan Jaminan Kompensasi Kerja (JKK) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM)

– Ada tunjangan khusus Provinsi Papua. Tunjangan ini dikhususkan bagi PPPK yang mengajar di Provinsi Papua.

– Tunjangan daerah terpencil. Bagi PPPK yang mengajar di daerah 3T, maka nantinya akan mendapatkan tunjangan daerah terpencil.

Halaman berikutnya

Tunjangan sertifikasi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 892 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis