Pihaknya berdalih sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN kadang error atau bermasalah.
“Karena ini memang kita jumlahnya (tenaga honorer) banyak kan. Terus kadang aplikasinya kadang error, terus tidak bisa dia admin (banyak), cuma satu. Tidak bisa kita multiple login (banyak admin),” tutur Ilham.
Ilham menjelaskan beberapa kendala lain yang menghambat pendataan tenaga non-ASN karena kesalahan penginputan data pribadi dari tenaga honorer sendiri. Sehingga beberapa data perlu diperbaharui.
“Ada yang salah upload dokumen, ada yang mau direset akunnya, ada yang tidak bisa memang login karena berbeda data dengan KTP-nya beda data NIK-nya. Kayak begitu semua permasalahannya,” ungkapnya.
Demikian informasi mengenai honorer tidak masuk pendataan terancam diberhentikan dari Pemkot Makassar, Sulsel. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!