Tenaga Honorer Pasti Jadi ASN? Simak Penjelasan Menpan RB!

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat kabar gembira untuk seluruh tenaga honorer pada tahun ini sebab akan segera akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2023 ini.

Dari Menpan RB sudah menyepakati bahwa untuk tenaga honorer di instansi pemerintah akan segera diangkat menjadi ASN di tahun 2023 ini.

Walaupun demikian untuk tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN harus segera memenuhi persyaratan tertentu yang sudah menjadi ketentuan dari pemerintah.

Lalu apa saja kah syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi ASN di tahun 2023 ini?.

Untuk mengetahui lebih jelas maka simak ulasan berikut ini sampai akhir agar bisa memperoleh kejelasan terhadap informasi yang akan diberikan.

Jangan sampai mendapatkan informasi tetapi nantinya setetgah setengah karena dapat menyebabkan kesalahpahaman dalam menangkap sebuah informasi.

Untuk nasib honorer pada tahun 2023 ini memang menjadi pembincangan yang hangat di hadapan public ataupun di instansi pemerintah.

Bagaimana tidak, dari Menpan Rb sendiri sudah memberikan surat edaran mengenai penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

Untuk surat edaran dengan nomor B/285/M.SM.02.03/2023 yang membahas mengenai status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri atas PNS dan PPPK saja.

Perlu diketahui juga bahwa surat edaran Menpan RB tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2018.

Berdasarkan dengan peraturan tersebut maka untuk tenaga honorer non ASN wajib dihapuskan dalam waktu 5 tahun setelah aturan tersebut berlaku.

Sesuai dengan peraturan tersebut maka pada tahun 2023 ini untuk honorer di instansi pemerintah baik dari tingkat pusat atau tingkat daerah harus segera dihapuskan.

Banyak dari tenaga honorer yang gelisah dan cemas dengan berlakunya aturan tersebut sebab akan terancam terkena PHK masal.

Dengan diberlakukannya penghapusan tenaga honorer maka untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di instansi pemerintah akan menjadi pengangguran.

Padahal banyak dari honorer yang berharap agar mereka bisa diangkat menjadi ASN dan bisa memperoleh kesejahteraan yang layak.

Maka apabila tenaga honorer diangkat menjadi ASN maka terdapat beberapa tunjangan yang akan didapatkan oleh honorer sebagai berikut :

Halaman Selanjutnya

Tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan capaian kerja

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis