Selain 3 alternatif yang tersebut diatas untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer, ada opsi keempat yang juga ditawarkan yaitu mengubah status tenaga honorer dengan membuat sistem kontrak lewat jangka waktu tertentu atau bisa disebut freelance.
Azwar Anas selaku Men PAN RB masih melakukan pendalaman lebih lanjut apakah opsi yang keempat ini,apakah bisa menjadi solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer.
Jika tenaga honorer diubah statusnya menjadi tenaga kontrak, maka tenaga honorer tidak perlu pergi ke kantor terus menerus dan bisa memanfaatkan waktu luangnya untuk mencari tambahan penghasilan lain.
MenpanRB masih akan mengkaji apakah solusi ini bisa menjadi solusi terbaik bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Harapannya segara menemukan titik terang dan solusi atas masalah nasib tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah, segera memperoleh keputusan terbaik.
Demikian informasi mengenai Tenaga Honorer Menjadi Tenaga Kontrak? Simak Penjelasan MenPAN RB!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda dan menambah informasi terupdate.
Gabung dan Daftarkam Diri Anda dalam Pelatihan Khusus 90 JP Inovasi Cara Mengajar Guru dan Penyusunan Evaluasi pada Kurikulum Merdeka
Ingin dibantu mendaftar? http://wa.me/628512348529 (Admin Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link INI kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2