Tenaga Honorer 2023 Segera Di hapus Di Instansi Pemerintah

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari rencana mengenai penghapusan tenaga non ASN tersebut dari Pemkab Muba mengaku bahwa dari pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah.

“Sambil menunggu petunjuk dari pemerintah yang lebih lanjut dan pasti, dari kita tidak langsung memutus  kontrak kerja untuk non ASN 2023.

Hal tersebut disebabkan karena daerah yang masih memberikan anggaran agar bisa membayar honor untuk para tenaga non ASN.

Tentunya hal tersebut akan bisa menjadi perpanjangan waktu kontrak untuk tenaga honorer 2023 bisa berada di lingkungan instansi pemerintah di tahun 2023.

Seperti yang sudah diketahui bahwa dari pemerintah hanya memberikan waktu selama lima tahun sejak rilisnya Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018.

Itu artinya bahwa di tahun 2023 ini, tepatnya pada tanggal 28 November tahun 2023 tenaga honorer akan segera di hapuskan.

Mengenai pemberhentian tenaga honorer Presiden Joko Widodo menginginkan pemerintah mencari jalan tengah dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Menteri Anas memberikan penilaian terkait tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi yang sesuai dengan perannya dan proses dalam pelayanan public.

Dari PANRB sudah berkontribusi dan konsultasi dengan DPR,DPD, APPSI,APKASI,APEKSI serta BKN mengenai permasalahan tersebut.

Atas berbagai analisis bahwa Menpan RB menerangkan terdapat beberapa alternative penataan tenaga non ASN dengan beberapa skema yang sekarang masih terus diupayakan bersama para pemangku kepentingan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis