Tenaga Honorer 2023 Segera Di hapus Di Instansi Pemerintah

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari rencana mengenai penghapusan tenaga non ASN tersebut dari Pemkab Muba mengaku bahwa dari pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah.

“Sambil menunggu petunjuk dari pemerintah yang lebih lanjut dan pasti, dari kita tidak langsung memutus  kontrak kerja untuk non ASN 2023.

Hal tersebut disebabkan karena daerah yang masih memberikan anggaran agar bisa membayar honor untuk para tenaga non ASN.

Tentunya hal tersebut akan bisa menjadi perpanjangan waktu kontrak untuk tenaga honorer 2023 bisa berada di lingkungan instansi pemerintah di tahun 2023.

Seperti yang sudah diketahui bahwa dari pemerintah hanya memberikan waktu selama lima tahun sejak rilisnya Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018.

Itu artinya bahwa di tahun 2023 ini, tepatnya pada tanggal 28 November tahun 2023 tenaga honorer akan segera di hapuskan.

Mengenai pemberhentian tenaga honorer Presiden Joko Widodo menginginkan pemerintah mencari jalan tengah dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Menteri Anas memberikan penilaian terkait tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi yang sesuai dengan perannya dan proses dalam pelayanan public.

Dari PANRB sudah berkontribusi dan konsultasi dengan DPR,DPD, APPSI,APKASI,APEKSI serta BKN mengenai permasalahan tersebut.

Atas berbagai analisis bahwa Menpan RB menerangkan terdapat beberapa alternative penataan tenaga non ASN dengan beberapa skema yang sekarang masih terus diupayakan bersama para pemangku kepentingan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis