Tenaga Honorer 2023 Segera Di hapus Di Instansi Pemerintah

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat kabar baik beredar untuk tenaga honorer 2023 yang tidak langsung diputus di tahun 2023 ini, melainkan masih tetap bisa bekerja.

Kabar baik bagi tenaga honorer di tengah rencana mengenai tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah di tahun 2023 memberikan nafas lega untuk para tenaga honorer 2023.

Bagaimana tidak, sudah banyak dari tenaga honorer di beberapa daerah yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya lagi di instansi pemerintah.

Mengenai informasi terkait dengan diberhentikan tenaga honorer di instansi pemerintah tentunya membuat para pekerja non ASN cemas dan khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka.

Adanya tenaga honorer yang dihapuskan di tahun 2023 ini di instansi pemerintah terjadi pada Pamkot Bengkulu.

Akan tetapi sangat berbeda dengan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Muba yang dimana sudah diketahui bahwa para honorer di Pemkab muba masih diberikan perpanjangan kontrak waktu untuk bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda, H Musni Wijaya yang menyampaikan bahwa Pemkab Muba terus berupaya agar bisa memperjuangkan bagaimana nasib tenaga honorer non ASN atau Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat Musi menerima Pengurus Forum Komunikasi Non ASN atau sering disebut dengna sebutan FKNAN Kabupaten Muba dan RDP atau rapat dengar pendapat mengenai permasalahan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemkab Muba, pada tahun yang lalu.

Lebih lanjut kembali Musni menyampaikan bahwa untuk tenaga honorer 2023 yang terdapat 1.501 non ASN yang belum termasuk dalam proses pendataan pemetaan ini maka akan di upayakan supaya bisa masuk ke dalam pendataan.

Selain itu, Musni juga menerangkan bahwa dari Pemkab Muba tidak akan langsung memutus kontra kerja tenaga honorer 2023.

Hal tersebut di sebabkan karena untuk anggaran tenaga non ASN masih dianggarkan selama enam bulan di tahun 2023.

“Yakinlah bahwa kita dalam hal ini pemerintah Kabupaten Muba khususnya, Bapak PJ Bupati kita H. Apriyadi untuk tahun depan yakni tahun 2023 tetap mengupayakan mengenai anggaran kebutuhan untuk adek adek non ASN di Muba ini. Masih dianggarkan selama enam bula mencakup tahun ini,” kata Musni.

Halaman Selanjutnya

Dari rencana mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis