Tenaga Honorer 2023 Segera Di hapus Di Instansi Pemerintah

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat kabar baik beredar untuk tenaga honorer 2023 yang tidak langsung diputus di tahun 2023 ini, melainkan masih tetap bisa bekerja.

Kabar baik bagi tenaga honorer di tengah rencana mengenai tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah di tahun 2023 memberikan nafas lega untuk para tenaga honorer 2023.

Bagaimana tidak, sudah banyak dari tenaga honorer di beberapa daerah yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya lagi di instansi pemerintah.

Mengenai informasi terkait dengan diberhentikan tenaga honorer di instansi pemerintah tentunya membuat para pekerja non ASN cemas dan khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka.

Adanya tenaga honorer yang dihapuskan di tahun 2023 ini di instansi pemerintah terjadi pada Pamkot Bengkulu.

Akan tetapi sangat berbeda dengan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Muba yang dimana sudah diketahui bahwa para honorer di Pemkab muba masih diberikan perpanjangan kontrak waktu untuk bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda, H Musni Wijaya yang menyampaikan bahwa Pemkab Muba terus berupaya agar bisa memperjuangkan bagaimana nasib tenaga honorer non ASN atau Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat Musi menerima Pengurus Forum Komunikasi Non ASN atau sering disebut dengna sebutan FKNAN Kabupaten Muba dan RDP atau rapat dengar pendapat mengenai permasalahan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemkab Muba, pada tahun yang lalu.

Lebih lanjut kembali Musni menyampaikan bahwa untuk tenaga honorer 2023 yang terdapat 1.501 non ASN yang belum termasuk dalam proses pendataan pemetaan ini maka akan di upayakan supaya bisa masuk ke dalam pendataan.

Selain itu, Musni juga menerangkan bahwa dari Pemkab Muba tidak akan langsung memutus kontra kerja tenaga honorer 2023.

Hal tersebut di sebabkan karena untuk anggaran tenaga non ASN masih dianggarkan selama enam bulan di tahun 2023.

“Yakinlah bahwa kita dalam hal ini pemerintah Kabupaten Muba khususnya, Bapak PJ Bupati kita H. Apriyadi untuk tahun depan yakni tahun 2023 tetap mengupayakan mengenai anggaran kebutuhan untuk adek adek non ASN di Muba ini. Masih dianggarkan selama enam bula mencakup tahun ini,” kata Musni.

Halaman Selanjutnya

Dari rencana mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru