Tenaga Honorer 2023 Segera Di hapus Di Instansi Pemerintah

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat kabar baik beredar untuk tenaga honorer 2023 yang tidak langsung diputus di tahun 2023 ini, melainkan masih tetap bisa bekerja.

Kabar baik bagi tenaga honorer di tengah rencana mengenai tenaga honorer akan dihapuskan oleh pemerintah di tahun 2023 memberikan nafas lega untuk para tenaga honorer 2023.

Bagaimana tidak, sudah banyak dari tenaga honorer di beberapa daerah yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya lagi di instansi pemerintah.

Mengenai informasi terkait dengan diberhentikan tenaga honorer di instansi pemerintah tentunya membuat para pekerja non ASN cemas dan khawatir akan kehilangan pekerjaan mereka.

Adanya tenaga honorer yang dihapuskan di tahun 2023 ini di instansi pemerintah terjadi pada Pamkot Bengkulu.

Akan tetapi sangat berbeda dengan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Muba yang dimana sudah diketahui bahwa para honorer di Pemkab muba masih diberikan perpanjangan kontrak waktu untuk bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda, H Musni Wijaya yang menyampaikan bahwa Pemkab Muba terus berupaya agar bisa memperjuangkan bagaimana nasib tenaga honorer non ASN atau Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat Musi menerima Pengurus Forum Komunikasi Non ASN atau sering disebut dengna sebutan FKNAN Kabupaten Muba dan RDP atau rapat dengar pendapat mengenai permasalahan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemkab Muba, pada tahun yang lalu.

Lebih lanjut kembali Musni menyampaikan bahwa untuk tenaga honorer 2023 yang terdapat 1.501 non ASN yang belum termasuk dalam proses pendataan pemetaan ini maka akan di upayakan supaya bisa masuk ke dalam pendataan.

Selain itu, Musni juga menerangkan bahwa dari Pemkab Muba tidak akan langsung memutus kontra kerja tenaga honorer 2023.

Hal tersebut di sebabkan karena untuk anggaran tenaga non ASN masih dianggarkan selama enam bulan di tahun 2023.

“Yakinlah bahwa kita dalam hal ini pemerintah Kabupaten Muba khususnya, Bapak PJ Bupati kita H. Apriyadi untuk tahun depan yakni tahun 2023 tetap mengupayakan mengenai anggaran kebutuhan untuk adek adek non ASN di Muba ini. Masih dianggarkan selama enam bula mencakup tahun ini,” kata Musni.

Halaman Selanjutnya

Dari rencana mengenai penghapusan tenaga honorer tersebut

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru