Telah Terbit Juknis Pengadaan PPPK 2023 dari Pemerintah Daerah Ini, Simak Ketentuannya!

- Editor

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 17 September 2023 mendatang, semua tenaga honorer dapat mengajukan pendaftaran PPPK 2023 di situs SSCASN dengan mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan kelancaran dalam mengikuti seleksi administrasi, disarankan agar para pelamar memeriksa kembali kejelasan dokumen mereka dan memastikan tidak ada yang kabur atau tidak dapat dibaca. Dokumen yang tidak dapat dibaca akan mengakibatkan diskualifikasi dalam seleksi administrasi PPPK.

Mendekati pelaksanaan pendaftaran PPPK 2023, beberapa daerah sudah merilis petunjuk teknisnya pada akhir Agustus 2023 lalu. Salah satunya petunjuk teknis terkait seleksi PPPK 2023 telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan Nomor. 301/KEP.GUB/BKD-2.1/2023 dan berlaku mulai tanggal 17 September.

Meskipun petunjuk ini baru dikeluarkan oleh Pemprov Jambi, kemungkinan besar aturan di daerah lain akan serupa, karena petunjuk ini tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan PP No. 49 Tahun 2018 dan Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019.

Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran PPPK, antara:

1. Proses pendaftaran 

Proses pendaftaran ini dimulai dengan mendaftar di akun SSCASN masing-masing pelamar, di mana informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, tanggal lahir, kualifikasi pendidikan, jabatan, dan instansi tujuan harus dimasukkan.

2. Memperhatikan Nomor Registrasi

Setelah pendaftaran, penting bagi pelamar untuk memperhatikan nomor registrasi. Nomor registrasi ini akan diberikan setelah pendaftaran sukses, dan akan digunakan dalam tahap seleksi administrasi.

3. Surat Lamaran

Selain nomor registrasi, pelamar juga harus melampirkan surat lamaran yang telah ditandatangani sesuai dengan format yang ditetapkan oleh Panselnas. 

Halaman selanjutnya,

Dokumen pendukung lainnya…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 1,003 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis