..
Penyebab kekurangan guru di wilayahnya disebabkan oleh adanya guru yang telah memasuki masa pensiun setiap tahun. Karena hal tersebut Pemerintah Daerah Pontianak telah menyiapkan beberapa Langkah strategis.
Pada tahun 2022 ini terdapat 456 PPPK yang telah dilakukan pererkrutan. Selain itu juga terdapat tenaga kerja yang juga telah direkrut dengan memberikan gaji dari BOSDA atau Bantuan Operasional Daerah dengan nilai seperti Upah Minimum Regional yaitu sebesar 2.700.000 perbulan.
Selain itu, Nunuk Suryani selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada kesempatan yang sama tersebut juga menjelaskan bahwa formasi untuk PPPK Guru atau tenaga kependidikan telah diusulkan pada tahun 2023 ini.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus mengupayakan pada tahun depan dapat diusulkan menjadi formasi PPPK untuk guru atau tenaga kependidikan. Hal tersebut juga dikarenakan beberapa masalah pada PPPK ini.
Selain itu, seteleh Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kemenpan RB, tenaga kependidikan yang dapat diusulkan adalah mereka yang telah memiliki jabatan fungsional seperti pustakawan, laporan dan juga kepala laboratarium.
Oleh sebab itu, guru juga harus selalu mengikuti informasi mengenai PPPK tersebut. Demikian informasi mengenai Target Mendikbudristek, 600 Guru Menjadi PPPK semoga dapat menambah informasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law / law)
Halaman : 1 2