Tak Tentu Arah Nasib PPPK Guru, P1 Batal Ditempatkan

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Masalah baru lagi mengenai PPPK, yang nampaknya tak kunjung menemukan titik temu malah semakin menumpuk pekerjaan rumah pemerintah, entah bagaimana nasib PPPK Guru. Setelah kabar ditundanya pengumuman PPPK Guru kini ada pengumuman mengenai pelamar prioritas 1 yang batal untuk ditempatkan.

Seolah pemerintah selalu menunda dan menggantungkan nasib para PPPK Guru padahal sesuai dengan rencana pemerintah yang konon katanya ingin menghapuskan tenaga honorer tapi tidak menindak lanjuti dan segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada pelaksanaan PPPK Guru.

Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui pengumuman bahwa sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya.

Mengenai informasi tersebut dapat disimak lebih lanjut pada surat pengumuman yang telah di unggah pada laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek. Surat tersebut dimuat dalam Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023. Dalam surat tersebut juga dijelaskan mengenai alasan dari pembatalan yang dilakukan pemerintah.

Dalam surat tersebut alasan yang diberikan oleh pemerintah ialah dikarenakan setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.

Mengenai terjadinya pembatalan ini tepatnya selang beberapa hari sebelum rencana pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 yang akan dilaksanakan pada 10 Maret 2023 mendatang. Bagi para pelamar P1 dapat mengakses status terbarunya seperti yang dijelaskan dalam laman resmi Kemendikbud Ristek.

Bahkan dalam laman tersebut juga, Kemendikbud Ristek telah menyediakan forum pertanyaan bagi pelamar P1 yang ingin tahu alasan pembatalan penempatannya di website gurupppk.kemdikbud.go.id. Para pelamar prioritas 1 atau P1 juga dapat menghubungi nomor telepon 02150847721.

Meskipun begitu Kemendikbud Ristek juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang harus dirasakan oleh pelamar dan menggantungkan nasib PPPK Guru yang awalnya mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan dalam surat pengumuman yang diterbitkannya.

Halaman Selanjutnya
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 855 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis