Gaji dan tunjangan guru – Dikabarkan bahwa dalam pemberian untuk gaji dan tunjangan guru PPPk tahun 2023 akan menggunakan sekma baru.
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi ( Mendikbudristek) menyatakan bahwa untuk gaji guru honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja ( PPPK ) akan di transfer langsung ke rekening masing masing guru.
Dia mengungkapkan dalam kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan kesejahteraan guru.” Anggaran untuk guru ASN/PPPK hanya ditransfer ke PPPK setelah guru honorer diangkat. Hal ini mendorong terhadap janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini akan terjamin,” kata nadiem dalam menghadiri peringatan HUT PGRI ke-&& dan Hari Guru Nasional, dikutip dari siaran laman YouTube Sekretariat Presiden, Hari Sabtu (3/12/2022)
Aturan ataub skema baru tersebut sudah disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim belum lama ini.
Nadiem mangatakan bahwa untuk gaji guru honorer yang sudah resmi diangkat untuk menjadi PPPK akan langsung di transfer ke rekening masing masing.
Menurut Nadiem Makarim dalam kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru.
Nadiem juga menyampaikan bahwa untuk gaji dan tunjangan guru PPPk yang ditansfer langsung merupakan salah satu rencana kebijakan Kemendikbudristek untuk guru PPPK tahun mendatang.
Selain menstransfer untuk gaji guru PPPK, ia juga memastikan bahwa anggaran itu tidak bisa digunakan untuk keperluan lain di lintas kementerian atau lembaga.
Karena sebab itu maka pihak nadiem berkoordinasi lintas kementerian agar memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK tidak boleh untuk kebutuhkan atau keprluan lainnya.
Untuk soal formasi, Nadiem menyatakan bahwa pemerintah pusat akan melengkapi formasi bagi guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tahun mendatang.
Hal tersebut akan dilakukan apabila pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
Nadiem juga mengatakan bahwa rencana tersebut akan dikolaborasi dengan Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sesuai dengan izin dari Presiden Joko Widodo.
Perlu diketahui juga bahwa untuk tahun ini, pemerintah akan mengangkat sebanyak 321.000 guru honorer untuk menjadi PPPK.
Dari jumlah ini sudah meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya sekitar 300.000 guru honorer.
Halaman Selanjutnya
Untuk sistem pengajian PPPK di tahun 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya