Syarat Sertifikasi Dihilangkan dalam Tunjangan Guru 2023? PPG Tidak Lagi Jadi Hambatan Kesejahteraan Guru!

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlepas dari pada itu, pertanyaan-pertanyaan publik mulai bermunculan, seperti apakah tunjangan fungsional guru ASN kecil jumlahnya?

Membahas kesejahteraan guru, sebenarnya guru yang sudah menjadi ASN saat ini telah mendapatkan tunjangan fungsional, namun jumlahnya sangat kecil.

Penyebab tunjangan kecil itu dikarenakan aturan yang dibuat pada tahun 2005 yang memisahkan tunjangan guru dibedakan dengan tunjangan fungsional ASN lainnya.

Dampak dari dibedakannya aturan tunjangan profesi guru, membuat pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan insentif untuk meningkatkan tunjangan fungsional setiap tahunnya.

Seharusnya, tunjangan guru itu dikembalikan kepada pengaturan UU ASN bagi guru ASN, dan pengaturan UU Ketenagakerjaan bagi guru swasta, sehingga insentifnya sama seperti profesi yang lain.

Perubahan terkait aturan tunjangan itu sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah, yakni dengan merubah aturan teknis berdasarkan Peraturan Presiden.

Namun tak perlu khawatir, karena perubahan aturan insentif tunjangan guru kabarnya juga telah dilampirkan didalam naskah RUU Sisdiknas yang diajukan Nadiem Makarim ke DPR.

Demikian informasi tentang tunjangan guru 2023, syarat sertifikasi PPG dihapus dalam persyaratan tunjangan guru 2023 dan di alih fungsikan menjadi tes untuk para calon guru baru. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis