Proses sertifikasi PPG akan tetap menjadi tes untuk mendapatkan izin untuk mengajar, bukan lagi menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan guru di tahun 2023.
Kabarnya tunjangan guru di tahun 2023 akan langsung didapatkan oleh sebanyak 290 ribu guru sebagai pengganti tunjangan sertifikasi yang telah dihapus.
Terdapat besaran gaji tunjangan guru pada tahun 2023 ini juga dikabarkan akan membuat para pendidik guru senang dan gembira karena jumlah tunjangan nya mampu mencapai angka Rp 20 juta.
Nadiem Makarim menyatakan bahwa terdapat 1,6 juta guru non sertifikasi akan dipastikan turut menerima dana tunjangan profesi guru di tahun 2023, jika RUU Sisdiknas telah disetujui oleh DPR.
Selain itu jika nantinya RUU Sisdiknas disahkan Nadiem Makarim akan menambahkan, sebanyak 50.000 pendidik di kesetaraaan, 232.000 pendidik PAUD, dan 11.000 guru pesantren formal juga akan diakui sebagai guru.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya