Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang Wajib Dipenuhi Semua Pendaftar

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Pendaftaran PPPK 2022 – Kabar yang sudah ditunggu oleh kita semua berkaitan dengan jadwal pendaftaran PPPK 2022 yang akan secara resmi dibuka pada besok Selasa, tepatnya 25 Oktober 2022.

Kabar ini rilis secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) sekaligus dirilisnya jadwal secara lengkap untuk seleksi PPPK 2022 di laman PPPK Guru Kemdikbud Ristek.

Dengan sudah diterbitkannya jadwal seleksi PPPK 2022, bagi guru semua jenjang mulai dari TK, SD, SMP, SMA SMK dan SLB perlu mempersiapkan diri untuk ikut serta seleksi ini.

Mempersiapkan diri salah satunya dengan memenuhi segala aturan dan syarat pendaftaran PPPK 2022 yang harus di penuhi sebelum mendaftarkan diri.

Namun sebelum itu, terlebih dahulu perlu dibahas mengenai siapa saja yang dapat menjadi pelamar PPPK 2022.

Kategori pelamar dalam seleksi guru ASN PPPK 2022 terdiri atas tiga pelamar prioritas dan pelamar umum dengan penjelasan sebagai berikut.

Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan: THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta. 

Empat kategori guru tersebut harus telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 20221 untuk Jabatan Fungsional Guru.

Pelamar Prioritas II

Pelamar Prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam kategori Pelamar Prioritas I.

Pelamar Prioritas III

Pelamar Prioritas III adalah guru honorer di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, dinyatakan aktif mengajar selama minimal 3 tahun di Dapodik, dan tidak termasuk dalam kategori Pelamar Prioritas I.

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar di database PPG Kemendikbudristek dan guru honorer yang terdaftar di Dapodik.

Halaman selanjutnya

Syarat Pendaftaran PPPK 2022…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis