Waktu Melakukan Mutasi PNS
Berapa lama waktu yang bisa dilalui PNS agar bisa mengajukan permohonan mutasi? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan para PNS yang menginginkan mutasi.
Pada dasarnya waktu mutasi PNS sesuai oleh kebutuhan instansi terkait. Instansi pemerintahan berhak menyusun perencanaan dari mutasi pegawai di lingkungannya berdasarkan berbagai pertimbangan.
Walaupun demikian, BKN menyebutkan bahwa mutasi paling singkat selama 2 tahun, dan paling lama 5 tahun.
Jenis-Jenis Mutasi PNS
Ada pun jenis-jenis mutasi PNS yang wajib diketahui. Jenis-jenis mutasi PNS sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.
Perlu diinformasikan, terdapat 6 jenis mutasi PNS yang ditentukan BKN, antara lain:
- Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Daerah
- Mutasi PNS antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi
- Mutasi PNS antar Kabupaten/Kota antar-Provinsi dan antar-Provinsi
- Mutasi PNS Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya
- Mutasi PNS antar Instansi Pusat
- Mutasi PNS ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri
Jenis-jenis mutasi tersebut memiliki syarat dan prosedur yang berbeda-beda. Maka dari itu, bila ingin mutasi perlu menjalin koneksi dengan instansi terkait.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya