Dalam program praktisi mengajar, terdapat pengajar yang disebut sebagai dosen praktisi. Dosen praktisi bertugas mengajarkan wawasan yang berhubungan dengan pengalaman atau bidang yang ingin diampuh mahasiswa. Artinya, dosen tersebut memang benar-benar ahli dalam bidangnya. Lantas, apa syarat menjadi dosen praktisi?
Secara umum, dosen praktisi harus memenuhi 3 syarat sebagaimana dosen biasa. Syarat tersebut terdapat dalam UU no. 14 thn. 2005, yang menyatakan bahwa:
- Dosen harus mempunyai kualifikasi akademik
- Lulusan doktor untuk mengajar di jenjang pascasarjana
- Lulusan magister untuk mengajar di jenjang diploma
- Memiliki prestasi
Lebih detail, ada persyaratan khusus untuk dosen praktisi. Berikut penjelasannya:
Memenuhi Kualifikasi Akademik
Yang paling utama adalah kualifikasi akademik. Syarat ini berhubungan dengan pendidikan terakhir. Dosen praktisi wajib bependidikan minimal S2. Dengan catatan, jurusan S1 dan S2 harus linier. Jika tidak, kemungkinan untuk menjadi dosen itu sangat kecil.
Mempunyai Pengalaman Praktisi
Sesuai namanya, dosen praktisi harus berpengalaman sebagai praktisi. Saat pendaftaran, calon dosen wajib menyertakan bukti pengalaman tersebut. Itu merupakan syarat mutlak, karena tujuan praktisi mengajar adalah menambah wawasan yang berkaitan dunia kerja sesungguhnya.
Pengalaman praktisi iti variatif. Misalnya, dosen tersebut pernah atau masih berkecimpung di dunia indistri atau dunia kerja lainnya. Yang pasti, tempatnya bekerja juga akan menjadi pertimbangan pihak perekrut dosen praktisi.
Dosen praktisi tidak harus mengabdi sepenuhnya di dunia pendidikan. Artinya, dosen tersebut masih bisa melanjutkan karir kerja sebelumnya. Lalu, di sela-sela waktu yang sudah diatur dengan baik, tugas mengajar tetap terlaksana dengan baik.
Memahami Tri Dharma
Seperti halnya dosen umum, dosen praktisi wajib memahami Tri Dharma. Tidak hanya itu, dosen juga harus melaksanakan apa yang terkandung dalam Tri Dharma tersebut. Di antaranya adalah pendidikan, penelitian, hingga menjalankan pengabdian masyarakat.
Tiga poin tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pelaksanannya pun tidak serentak. Misalnya, program pendidik berjalan setiap hari. Namun, dosen harus siap dengan seluruh kontrak mengajar, materi ajar, dan sebagainya setiap satu semester. Tentunya, semua harus siap dan lengkap sebelum pembelajaran di semester tersebut dimulai.
Halaman Selanjutnya
Lulus Proses Seleksi Dosen Praktisi
Halaman : 1 2 Selanjutnya