Kabar Guru PPPK, kabar gembira tersebut disampiakan melalui surat dari BKN atau Badan Kepegawaian Negara 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021, terkait penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik.
Kami ucapkan kepada bapak dan ibu yang sudah lulus seleksi PPPK guru tahun 2021, bagi gru yang belum lolos tetap semangat karena rejeki tidak akan tertukar.
Berikut merupakan isi surat dari BKN mengenai penetapan NI PPPK (atau NIP bagi PNS), yaitu sebagai berikut :
- Instansi yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui inbox Admin PPPK Guru, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK Guru.
- Pemberkasan penetapan NI PPPK Guru tahun 2021 disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk Instansi Pusat dan kepada Kepala Kantor Regional untuk Instansi Daerah secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature).
- Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id/ yang dibuka mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 10 Januari 2022.
- Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru oleh Instansi disampaikan melalui SAPK dan Aplikasi DOCUDigital mulai tanggal 2 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.
- Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahun 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK Guru kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.
Sehingga, pengurusan NI PPPK sudah dapat dilaksanakan sesegera mungkin, dengan mengikuti arahan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) seperti yang sudah di jabarkan diatas. Untuk info lebih lengkapnya mengenai informasi Kabar Guru PPPK dan Pengurusan NI PPPK untuk guru PPPK sudah terseduai di website resmi BKN di https://www.bkn.go.id/
Sekali lagi kami ucapkan kepada bapak Ibu yang lolos seleksi PPPK guru tahun 2021, NIP nya sudah mulai bisa di proses, semoga kabar guru PPPK ini semakin sejahtera dan sebanding dengan pengabdian guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayan Indonesia. DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar ? Hubungi 087719662338 (Rahma)
Penulis : Rahma Ta’nisa