Setiap kategori dari peserta yang lulus PG tersebut dilakukan urutan berdasarkan perolehan nilai yang didapatkan pada saat seleksi PPPK tahun 2021 sesuai PermenPAN-RB 28/2021 yakni teknis, manajerial sosial-kultural, wawancara dan usia.
Sejumlah 193.954 pelamar guru honorer P1 yang telah memiliki nilai diatas ambang batas pada tahun 2021, sebanyak 134.022 siap diangkat ditahun 2022.
Kemudian sebanyak 27.030 pelamar P1 mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi ditahun 2022 (diharapkan dapat diangkat ditahun 2023), dan sejumlah 32.902 guru honorer belum mendapat penempatan.
Kemdikbudristek memberikan 2 solusi bagi pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat di tahun 2022:
1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian PPPK 2022 kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
2. Dari sekitar 60 ribu guru honorer pelamar P1 yang lulus PG yang belum dapat diangkat, sejumlah 12.152 pelamar guru P1 berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.
Pelamar P1 lulus PG yang belum mendapat penempatan dapat turun prioritas menjadi pelamar P2/P3/Pelamar umum dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Halaman berikutnya
Cara pelamar P1 turun prioritas..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya