Solusi Honorer P1 Belum Diangkat PPPK – Melalui laman resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan solusi untuk guru honorer lulus passing grade (Pelamar P1) yang belum diangkat PPPK 2022 dan tidak mendapatkan penempatan untuk bertugas.
Hal itu membuat lega kalangan guru honorer yang tergolong sebagai pelamar P1 yang belum bisa diangkat PPPK dan tidak dapat penempatan tahun ini.
Lantas apa saja solusi agar pelamar P1 memiliki potensi besar untuk diangkat menjadi ASN PPPK Guru 2022 dalam proses rekrutmen yang diadakan oleh SSCASN BKN dan KemenPAN-RB?
Merangkum dari dokumen yang diterbitkan Kemdikbudristek mengenai seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, berikut solusi Kemdikbudristek bagi pelamar lulus PG yang belum bisa diangkatndi tahun 2022.
Sebagai informasi, ada sebanyak 193 ribu guru lulus PG telah lulus seleksi PPPK tahun 2021 ditempat tugasnya masing-masing atau satuan pendidikan yang membutuhkan.
Peserta yang lulus dalam seleksi PPPK tahun 2021 adalah THK – II, Guru Sekolah Negeri, Lulusan PPG, Guru Swasta.
Guru yang telah memenuhi nilai ambang batas sebanyak 193 ribu pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali di tahun 2022 ini.
Pelamar tersebut akan ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan kuota formasinya tersedia.
Apabila tidak terdapat kebutuhan kuota formasi di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
Urutan prioritas penempatan guru lulus PG yakni THK-II setelah terpenuhi berlanjut ke guru honorer negeri.
Jika masih ada kuota maka akan diteruskan ke guru lulusan PPG dan selanjutnya guru honorer swasta.
Halaman berikutnya
Setiap kategori dari peserta..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya