Solusi Kemdikbudristek untuk Honorer P1 yang Belum Diangkat dan Tidak Mendapat Penempatan PPPK 2022, Apa Bedanya dengan yang Lolos?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Honorer P1 Belum Diangkat PPPK – Melalui laman resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan solusi untuk guru honorer lulus passing grade (Pelamar P1) yang belum diangkat PPPK 2022 dan tidak mendapatkan penempatan untuk bertugas.

Hal itu membuat lega kalangan guru honorer yang tergolong sebagai pelamar P1 yang belum bisa diangkat PPPK dan tidak dapat penempatan tahun ini.

Lantas apa saja solusi agar pelamar P1 memiliki potensi besar untuk diangkat menjadi ASN PPPK Guru 2022 dalam proses rekrutmen yang diadakan oleh SSCASN BKN dan KemenPAN-RB?

Merangkum dari dokumen yang diterbitkan Kemdikbudristek mengenai seleksi guru ASN PPPK tahun 2022, berikut solusi Kemdikbudristek bagi pelamar lulus PG yang belum bisa diangkatndi tahun 2022.

Sebagai informasi,  ada sebanyak 193 ribu guru lulus PG telah lulus seleksi PPPK tahun 2021 ditempat tugasnya masing-masing atau satuan pendidikan yang membutuhkan.

Peserta yang lulus dalam seleksi PPPK tahun 2021 adalah THK – II, Guru Sekolah Negeri, Lulusan PPG, Guru Swasta.

Guru yang telah memenuhi nilai ambang batas sebanyak 193 ribu pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali di tahun 2022 ini.

Pelamar tersebut akan ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan kuota formasinya tersedia.

Apabila tidak terdapat kebutuhan kuota formasi di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Urutan prioritas penempatan guru lulus PG yakni THK-II setelah terpenuhi berlanjut ke guru honorer negeri.

Jika masih ada kuota maka akan diteruskan ke guru lulusan PPG dan selanjutnya guru honorer swasta.

Halaman berikutnya

Setiap kategori dari peserta..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis