Sistem Adiministrasi di PMM Beratkan Guru, Ini Bedanya dengan di Finlandia

- Editor

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beban administrasi guru kembali disorot akhir-akhir ini, terutama dalam debat Capres terakhir. Meski demikian, sebenarnya beban administrasi guru sudah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu.

Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah seharusnya dapat berkurang, karena lebih sedikit dokumen yang harus disiapkan dan ditinjau atasan dan pemda.

Namun pada kenyataannya, PMM menjadi momok besar bagi guru karena bukannya berkurang, beban administrasi guru semakin bertambah di era Menteri pendidikan saat ini.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri mengungkapkan bahwa pengadaan beragam platform pendidikan dan pembelajaran telah menjadi permasalahan bagi guru, dosen, siswa, sekolah dan sistem data pendidikan nasional.

Salah satu contohnya, bertambahnya beban administrasi seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Apabila kita bandingkan dengan guru di negara maju seperti Finlandia, sebenarnya apa perbedaan sistem pendidikan dan beban administrasi guru di Indonesia dengan Finlandia?

Perbedaan Beban Administrasi Guru Indonesia dan Finlandia

Finlandia merupakan negara yang sangat mengedepankan pendidikan. Bahkan, pemerintah Finlandia menjadikan pendidikan sebagai salah satu landasan kesejahteraan masyarakatnya.

Oleh karena itu, kesejahteraan guru di negara tersebut juga terjamin. Tak heran, negara satu ini masuk dalam kategori negara dengan pendidikan terbaik di dunia.

Halaman selanjutnya,

Berdasarkan laporan penelitian…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 783 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis