Simak Pengangkatan Tenaga Honorer, Non ASN, PTT dan Kontrak Menggunakan UU ASN Terbaru, Anda Berpeluang?

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Tenaga Honorer – Wacana pengangkatan tenaga honorer, Non ASN, PTT dan kontrak menggunakan Undang-Undang (UU) ASN terbaru terus didiskusikan.

Pengangkatan tenaga honorer, PTT, kontrak, dan non ASN terus menjadi topik yang banyak diperbincangkan menjelang pergantian tahun nantinya.

Tentu saja karena keempat bagian ini sangat berkeinginan menjadi PNS atau ASN, sehingga kapan pengangkatan dilakukan menjadi hal yang terus ditunggu-tunggu.

UU ASN terbaru sangat diharapkan oleh segenap rakyat bisa mengakomodir nasib tenaga honorer, Non ASN, PTT dan kontrak.

Diketahui, revisi UU ASN menjadi salah satu dari 39 Rancangan Undang-Undang pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di tahun 2023.

Dengan demikian, maka nasib pengangkatan tenaga honorer tersebut menunggu pembahasan DPR RI yang sebelumnya sepakat akan dibahas kembali di tahun 2023 mendatang pada Revisi UU ASN tersebut.

Yang berarti, nasib pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS masih harus menunggu setidaknya hingga tahun depan setelah DPR RI mengesahkan Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Sementara itu, melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, nasib pengangkatan tenaga honorer atau non ASN kini tengah diupayakan pemerintah secara bertahap untuk sejumlah honorer.

Persoalan pengangkatan ini menjadi hal yang diupayakan khususnya oleh pihak administrasi dan KemenPAN-RB.

Tiga rencana baru sebagai bentuk kompensasi tenaga honorer juga telah disusun KemenPAN-RB. Yaitu seluruh tenaga honorer diangkat semua, diberhentikan semua, atau diangkat sesuai prioritas.

Halaman berikutnya

Pada bulan November..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis