Simak Pengangkatan Tenaga Honorer, Non ASN, PTT dan Kontrak Menggunakan UU ASN Terbaru, Anda Berpeluang?

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada bulan November 2022 kemarin KemenPAN-RB bersama BKN menginformasikan kepada komisi II DPR RI tentang tiga alternatif penyelesaian tenaga honorer tersebut.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan RUU perubahan atas Undang-Undang (UU) No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kompensasi tenaga honorer.

Adapun yang dibahas dalam RUU itu ialah mencakup waktu pengangkatan tenaga kontrak, tenaga honorer, dan tenaga tetap non PNS.

Setelah UU ini diterapkan untuk pengangkatan tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS dimulai enam bulan dan berakhir paling lambat tiga tahun.

Non-ASN dan lainnya akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil dalam situasi ini dimulai enam bulan dan berlanjut paling lama tiga tahun setelah RUU ini disahkan.

Namun, karena persyaratan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah, tak semua non-ASN dapat diangkat dan merubah statusnya menjadi PNS.

Persyaratan khusus ini mencakup fakta bahwa non ASN bekerja dalam domain fungsional dan memiliki masa kerja terlama.

Halaman berikutnya

Lebih rinci, berikut enam..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru