Simak Kriteria dan Persyaratan CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tidak sedang berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polisi.
  • Tidak sedang menjadi salah satu anggota atau sedang menjadi pengurus partai politik atau sedang terlibat politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Di nyatakan oleh medis sehat jasmani maupun rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang sedang dilamar.
  • Bersedia apabila ditempatkan di seluruh wilayah daerah Indonesia atau negara lain yang di tentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang sudah di tetapkan oleh PPK.

Selain persyaratan diatas maka terdapat pula beberapa berkas dokumen yang harus dilengkapi untuk mengikuti seleksi CPNS tahun  2023 untuk para lulusan SMA/SMK sederajat yang perlu anda perhatikan.

  • Ijazah SMA/SMK sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam bidang keagamaan.
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Daftar riwayat hidup
  • Pas foto dengan berukuran 3×4
  • Surat lamaran kerja

Segera catat dan persyaratan yang sudah dijelaskan diatas bisa berubah sewaktu waktu yang sesuai dengan kebutuhan instansi yang dipilih untuk mengikuti proses seleksi CPNS tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis