Simak Kriteria dan Persyaratan CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tidak sedang berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polisi.
  • Tidak sedang menjadi salah satu anggota atau sedang menjadi pengurus partai politik atau sedang terlibat politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Di nyatakan oleh medis sehat jasmani maupun rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang sedang dilamar.
  • Bersedia apabila ditempatkan di seluruh wilayah daerah Indonesia atau negara lain yang di tentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang sudah di tetapkan oleh PPK.

Selain persyaratan diatas maka terdapat pula beberapa berkas dokumen yang harus dilengkapi untuk mengikuti seleksi CPNS tahun  2023 untuk para lulusan SMA/SMK sederajat yang perlu anda perhatikan.

  • Ijazah SMA/SMK sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam bidang keagamaan.
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Daftar riwayat hidup
  • Pas foto dengan berukuran 3×4
  • Surat lamaran kerja

Segera catat dan persyaratan yang sudah dijelaskan diatas bisa berubah sewaktu waktu yang sesuai dengan kebutuhan instansi yang dipilih untuk mengikuti proses seleksi CPNS tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis