Simak Kriteria dan Persyaratan CPNS 2023!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PAN RB telah mengungkapkan mengenai penerimaan CPNS 2023 akan dibuka lebih cepat oleh sebab itu maka bagi anda yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023 alangkah baiknya segera mempersiapkan diri dengan mengecek syarat dan dokumen yang harus di siapkan.

Maka berikut ini merupakan syarat dan dokumen mengenai pendaftaran proses seleksi CPNS 2023 untuk anda yang lulusan SMA sedikit berbeda dengan syarat dan dokumen pendaftaran proses seleksi CPNS 2023 untuk lulusan S1.

Seperti yang sudah disampaikan oleh menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya, dalam penerimaan CPNS 2023 akan dilakukan secara selektif dan terbatas untuk jabatan tertentu saja yang mencakup hakim, jaksa, agen, dosen serta untuk tenaga talenta digital.

Selain menjawab dari antusiasme masyarakat, mengenai penerimaan akan dilakukan guna untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada masing masing instansi atau kementerian.

Apabila anda tertarik dan memiliki niat yang kuat simak informasi ini sampai selesai sebab terdapat penjelasan mengenai syarat dan cara mendaftar CPNS 2023 yang sebentar lagi akan di buka oleh pemerintah.

Berkaitan dengan pendaftaran formasi CPNS tahun 2023 maka dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas  mengungkapkan bahwa dari pihaknya sedang berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Serta memberikan peluang oleh tenaga talenta digital. Pekerja digital sudah dianggap sangat dibutuhkan untuk transformasi digitalisasi pada sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.

Kabar terbaru sudah menyebutkan terdapat 1.030.501 formasi yang akan segera di siapkan pada proses penerimaan CPNS tahun 2023 ini.

Maka berikut ini merupakan syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA yang perlu anda ketahui.

  • Memiliki usia minimal 18 tahun dan usisa maksimal 35 tahun terhitung saat melamar CPNS 2023.
  • Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara yang berdasarkan dengan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan atau melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih dari dua tahun.
  • Tidak pernah mengalami mengenai diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan honmat sebagai pegawai negeri sipil, bagian prajurit dari TNI, anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau di berhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman Selanjutnya

Tidak sedang berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru