Simak! Kata KPK Pola Rotasi PNS Bisa Menjadi Lahan Korupsi

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS – Perlu diketahui bersama bahwaPNS memiliki beberapa jenis pola karir misalnya saja pola karir instansi dan pola karir nasional.

Pola karir dalam instansi ini sitetapkan oleh PPK sesuai menurut Peraturan Pemerintah tentang manajemen PNS.

Sedangkan, pola karir nasional ini lebih terpusat. Maksudnya ialah dimana pola karir nasional diatur oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, dalam pemerintah akan berada dibawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (KemenPAN-RB)  lalu diatur lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di dalam pola karir instansi yang menjadi pokok bahasan utama ini didalamnya juga diatur mengenai pola perpindahan jabatan antar jabatan.

Jabatan ini yaitu meliputi jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi (struktural) dengan jabatan fungsional.

Hal tersebut, memiliki arti bahwa menjadi pejabat dalam pimpinan tinggi dipandang sebagai puncak karir bagi PNS.

Dalam hal ini, jalur struktural dan fungsional memiliki peluang yang sama untuk mencapainya.

Bukan hanya itu saja, pegawai yang memiliki kemampuan yang tinggi dapat menjadi spesialis dan terfokus dalam satu bidang tugas pemerintahan dapat meniti karir menjadi ahli utama pada jabatan fungsionalnya.

Bahkan kedepannya, terkait pola karir nasional akan semakin ditujukan untu pengimplementasian manajemen talenta nasional.

Terkait peraturan mutasi, bagi jabatan pimpinan tinggi secara nasional sedang gencar-gencarnya.

Talenta terbaik yang berasal dari daerah dapat mengisi posisi-posisi yang strategis di pusat.

Sebaliknya, hal tersebut berlaku bagi talenta terbaik yang berada di pusat, untuk kepentingan strategi nasional sangat mungkin untuk ditempatkan di daerah.

Halaman Selanjutnya

Ini alasan PNS melakukan Korupsi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis