Simak! Kata KPK Pola Rotasi PNS Bisa Menjadi Lahan Korupsi

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS – Perlu diketahui bersama bahwaPNS memiliki beberapa jenis pola karir misalnya saja pola karir instansi dan pola karir nasional.

Pola karir dalam instansi ini sitetapkan oleh PPK sesuai menurut Peraturan Pemerintah tentang manajemen PNS.

Sedangkan, pola karir nasional ini lebih terpusat. Maksudnya ialah dimana pola karir nasional diatur oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, dalam pemerintah akan berada dibawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refirmasi Birokrasi (KemenPAN-RB)  lalu diatur lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di dalam pola karir instansi yang menjadi pokok bahasan utama ini didalamnya juga diatur mengenai pola perpindahan jabatan antar jabatan.

Jabatan ini yaitu meliputi jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi (struktural) dengan jabatan fungsional.

Hal tersebut, memiliki arti bahwa menjadi pejabat dalam pimpinan tinggi dipandang sebagai puncak karir bagi PNS.

Dalam hal ini, jalur struktural dan fungsional memiliki peluang yang sama untuk mencapainya.

Bukan hanya itu saja, pegawai yang memiliki kemampuan yang tinggi dapat menjadi spesialis dan terfokus dalam satu bidang tugas pemerintahan dapat meniti karir menjadi ahli utama pada jabatan fungsionalnya.

Bahkan kedepannya, terkait pola karir nasional akan semakin ditujukan untu pengimplementasian manajemen talenta nasional.

Terkait peraturan mutasi, bagi jabatan pimpinan tinggi secara nasional sedang gencar-gencarnya.

Talenta terbaik yang berasal dari daerah dapat mengisi posisi-posisi yang strategis di pusat.

Sebaliknya, hal tersebut berlaku bagi talenta terbaik yang berada di pusat, untuk kepentingan strategi nasional sangat mungkin untuk ditempatkan di daerah.

Halaman Selanjutnya

Ini alasan PNS melakukan Korupsi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis