Simak! Ini Syarat Minimal IPK Daftar Beasiswa LPDP 2023

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki oleh pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Khusus bagi pendaftar jenjang Doktor dari anggota Polri atau TNI wajib memilik IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skal 4,00 atau yang setara.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa minimal IPK, hanya wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Beasiswa Kewirausahaan

Minimal IPK yang wajib dimiliki pada saat D4 atau S1 yaitu sebesar 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material

Minimal IPK yang wajib dimiliki dari jenjang sebelumnya yaitu sebesar 3,00 pada skal 4,00.

Beasiswa Kader Ulama

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Dokter Spesialis

Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar yaitu sebesar 3,00 pada skal 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter.

Beasiswa Afirmasi

Pada jenis beasiswa afirmasi mempunyai beberapa sub kategori yang memiliki syarat minimal IPK berbeda-beda. Hal itu dikarenakan LPDP ingin melakukan akomodir semua pendidikan mahasiswa di Indonesia dari berbagai macam latar belakang.

Beasiswa Penyandang Disabilitas

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 2,75 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Daerah Afirmasi

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Prasejahtera

Minimal IPK pada jenjang S1 yang dimiliki sekurang-kurangnya 3,00 pada skal 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Putra Putri Papua

Pada jenis beasiswa ini tidak terdapat berapa minimal IPK, akan tetapi peserta wajib untuk mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang Sarjana atau Magister.

Khusus bagi pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa minimal IPK, namun wajib untuk melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Selain persyaratan minimal IPK yang harus dipenuhi pada saat mendaftar beasiswa LPDP 2023, pendaftar juga harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya.

Demikian informasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat untuk semua dan semoga kalian bisa mendapatkan beasiswa LPDP tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis