Simak! Ini Syarat Minimal IPK Daftar Beasiswa LPDP 2023

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki oleh pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Khusus bagi pendaftar jenjang Doktor dari anggota Polri atau TNI wajib memilik IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skal 4,00 atau yang setara.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa minimal IPK, hanya wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Beasiswa Kewirausahaan

Minimal IPK yang wajib dimiliki pada saat D4 atau S1 yaitu sebesar 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material

Minimal IPK yang wajib dimiliki dari jenjang sebelumnya yaitu sebesar 3,00 pada skal 4,00.

Beasiswa Kader Ulama

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Dokter Spesialis

Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar yaitu sebesar 3,00 pada skal 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter.

Beasiswa Afirmasi

Pada jenis beasiswa afirmasi mempunyai beberapa sub kategori yang memiliki syarat minimal IPK berbeda-beda. Hal itu dikarenakan LPDP ingin melakukan akomodir semua pendidikan mahasiswa di Indonesia dari berbagai macam latar belakang.

Beasiswa Penyandang Disabilitas

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 2,75 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Daerah Afirmasi

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Prasejahtera

Minimal IPK pada jenjang S1 yang dimiliki sekurang-kurangnya 3,00 pada skal 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Putra Putri Papua

Pada jenis beasiswa ini tidak terdapat berapa minimal IPK, akan tetapi peserta wajib untuk mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang Sarjana atau Magister.

Khusus bagi pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa minimal IPK, namun wajib untuk melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Selain persyaratan minimal IPK yang harus dipenuhi pada saat mendaftar beasiswa LPDP 2023, pendaftar juga harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya.

Demikian informasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat untuk semua dan semoga kalian bisa mendapatkan beasiswa LPDP tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis