Simak! Ini Syarat Minimal IPK Daftar Beasiswa LPDP 2023

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki oleh pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Khusus bagi pendaftar jenjang Doktor dari anggota Polri atau TNI wajib memilik IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skal 4,00 atau yang setara.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa minimal IPK, hanya wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Beasiswa Kewirausahaan

Minimal IPK yang wajib dimiliki pada saat D4 atau S1 yaitu sebesar 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material

Minimal IPK yang wajib dimiliki dari jenjang sebelumnya yaitu sebesar 3,00 pada skal 4,00.

Beasiswa Kader Ulama

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Dokter Spesialis

Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar yaitu sebesar 3,00 pada skal 4,00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter.

Beasiswa Afirmasi

Pada jenis beasiswa afirmasi mempunyai beberapa sub kategori yang memiliki syarat minimal IPK berbeda-beda. Hal itu dikarenakan LPDP ingin melakukan akomodir semua pendidikan mahasiswa di Indonesia dari berbagai macam latar belakang.

Beasiswa Penyandang Disabilitas

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 2,75 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Daerah Afirmasi

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu sebesar 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu sebesar 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Prasejahtera

Minimal IPK pada jenjang S1 yang dimiliki sekurang-kurangnya 3,00 pada skal 4,00 atau yang setara.

Beasiswa Putra Putri Papua

Pada jenis beasiswa ini tidak terdapat berapa minimal IPK, akan tetapi peserta wajib untuk mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang Sarjana atau Magister.

Khusus bagi pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa minimal IPK, namun wajib untuk melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

Selain persyaratan minimal IPK yang harus dipenuhi pada saat mendaftar beasiswa LPDP 2023, pendaftar juga harus memenuhi beberapa persyaratan lainnya.

Demikian informasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat untuk semua dan semoga kalian bisa mendapatkan beasiswa LPDP tahun 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis