Simak! Ini Syarat Minimal IPK Daftar Beasiswa LPDP 2023

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diketahui akan dibuka mulai bulan Februari 2023, terdapat persyaratan minimal Indeks Prestasi Kumulatif yang harus dipenuhi dan diketahui sebelum mendaftar beasiswa LPDP 2023.

IPK ini menjadi salah satu syarat yang sangat penting dalam pendaftaran beasiswa, karena merupakan bagian dari seleksi atau penyaringan pendaftaran.

Terdapat 3 jenis beasiswa LPDP 2023 yaitu beasiswa umum, afirmasi, dan targeted, masing-masing jenis beasiswa ini kemudian terbagi lagi ke dalam beberapa sub kategori beasiswa yang mempunyai syarat minimal IPK berbeda-beda.

Secara umum, beasiswa untuk jenjang S2 dan S3 LPDP minimal IPK mulai dari 2,50, akan tetapi perlu diingat tidak semua jenis beasiswa LPDP mempunyai syarat minimal IPK yang sama.

Maka dari itu kalian wajib mengetahui syarat IPK untuk setiap jenis beasiswa LPDP 2023 berikut ini

Beasiswa Umum

Pada setiap tahunnya, LPDP selalu rutin membuka beasiswa jenis umum, dan di tahun 2023 ini tentunya beasiswa ini juga akan dibuka kembali. Beasiswa umum ini menawarkan kuliah S2 dan S3 di dalam negeri dan luar negeri.

Beasiswa Reguler

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki oleh pendaftar jenjang Magister (S2) saat S1 yaitu 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
  • Minimal IPK yang wajib dimiliki oleh pendaftar jenjang Doktor (S3) yaitu 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.

Tidak terdapat syarat minimal IPK yang disertakan, untuk melihat informasi secara lebih rinci, kalian dapat mengunjungi secara langsung website LPDP DISINI.

Beasiswa Co-funding

Pada jenis beasiswa ini juga tidak terdapat berapa minimal IPK untuk bisa mendaftar.

Perlu untuk diketahui, beasiswa co-funding ini ditujukan untuk pendaftar beasiswa jenjang Magister Luar Negeri pada program beasiswa reguler dan beasiswa perguruan tinggi utama dunia melewati skema beasiswa semi mandiri.

Beasiswa Targeted

Jenis beasiswa targeted ini tidak dibuka secara luas, hanya untuk para PNS, TNI, dokter spesialis, Polri, dan pendaftar khusus di bidang metalurgi.

Beasiswa PNS, TNI, Polri

  • Minimal IPK yang wajib dimiliki oleh pendaftar jenjang Magister (S2) pada saat S1 yaitu 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.

Halaman Selanjutnya

Minimal IPK yang wajib dimiliki oleh pendaftar jenjang Doktor (S3)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru