Simak! Berikut Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Guru Saat Asesmen Nasional

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen Nasional – Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah resmi menggunakan Asesmen Nasional sebagai pengganti dari Ujian Nasional. 

Pernyataan ini juga didukung oleh laman resmi Kemendikbud yang diunggah pada 07 Oktober 2020 yang menyatakan bahwa Asesmen Nasional akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan yang terdiri dari input, proses, dan hasil. 

Dalam proses penerapan untuk mencapai target atau tujuan yang telah dibuat, pihak guru dan sekolah memiliki andil yang penting.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa hal yang perlu diperhatikan guru saat Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional adalah suatu pemetaan dalam mutu pendidikan yang ada di seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dari sekolah dasar sampai sekolah menengah.

Sehingga bisa dikatakan bahwa Asesmen Nasional (AN) merupakan tes pengganti dari Ujian Nasional (UN).

Yang Diujikan dalam Asesmen Nasional

1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) 

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan seluruh peserta didik sekaligus berguna untuk mengembangkan kapasitas yang ada di dalam dirinya. 

Adapun 2 kompetensi dasar yang akan diukur oleh AKM yaitu literasi membaca dan numerasi. Selain itu, AKM juga menyajikan berbagai macam permasalahan yang diharapkan bisa diselesaikan oleh siswa dengan menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi. 

Sehingga, bisa dikatakan bahwa AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa secara mendalam, bukan hanya sekedar penguasaan konten saja.

Literasi membaca dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis informasi atau teks tertulis yang berguna untuk mengembangkan kapasitas individu yang dapat berkontribusi secara aktif dan produktif di tengah masyarakat. 

Sedangkan numerasi dapat diartikan sebagai kemampuan berpikir menggunakan konsep, fakta, prosedur, dan alat matematika yang digunakan untuk menyelesaikan masalah sehari-hari yang disediakan dalam berbagai macam jenis konteks.

2. Survei Karakter 

Survei karakter berguna untuk mengukur pencapaian siswa dari hasil belajar sosial-emosional yang berupa beberapa pilar karakter yang sesuai dengan profil Pelajar Pancasila. 

Adapun profil Pelajar Pancasila menjadi salah satu visi dan misi Kemendikbud yang tertera di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.

3. Survei Lingkungan Belajar 

Tujuan dari adanya survei lingkungan belajar yaitu untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung terkait kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah dan lingkungan belajar.

Halaman berikutnya

Yang perlu diperhatikan..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis