Kemendikbud Ristek melalui Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Andhika Ganendra memastikan bahwa Guru Lulus PG tidak khawatir akan disingkirkan dari Prioritas 2(P2), P3, maupun P4.
“Semua Guru Lulus PG dari tahun 2021 tentu diupayakan agar diangkat terlebih dahulu. Mengenai penempatan, itu bisa menyesuaikan,” ujar Andhika melalui JPNN.
Sesuai dengan jadwal yang dilampirkan, maka pendaftaran ASN melalui SSCASN akan dibuka terhitung dari 31 Oktober 2022. Untuk guru Lulus PG juga dapat melakukan pengecekan sesuai dengan akunnya masing-masing.
Pada SSCASN nantinya akan langsung ditampilkan bahwa Guru Lulus PG (P1) sudah mendapatkan kuota atau tidak mendapatkannya. Menurut rencana Badan Kepegawaian Nasional (BKN), nantinya seluruh penguman akan dilaksanakan serentak yaitu bulan Desember (akhir tahun).
Menurut inofmrasi terbaru saat ini, ada sekitar 55 ribu guru P1 (Lulus PG 2021) tidak bisa diangkat karena ketiadaan formasi. Hal ini secara langsung juga memberikan teguran kepada Kementerian atas pengelolaan administrasi yang tidak merata.
Namun, kembali lagi bahwa seluruh keteraturan yang dilaksanakan tidak akan menutup kemungkinan bahwa P1 masih bisa mendapatkan kursi atau formasi berdasarkan kuota yang disesuaikan.
“Intinya, guru P1 bisa turun menjadi P2 atau P3, sedangkan untuk guru P4 tidak bisa naik prioritas,” tambah Andhika.
Demikian informasi mengenai PPPK Guru 2022. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(zam/law)
Halaman : 1 2