Siap Daftar PPPK Guru 2022? Sudah Tahu Info Ini?

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru 2022 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru atau PPPK Guru 2022 telah memasuki masa pendaftaran gelombang kedua tahun ini. Kendati demikian, guru lulus passing grade (PG) justru semakin khawatir.

Guru PG justru khawatir kalau nantinya ketentuan tidak sesuai dengan yang diharapkan, yang tentunya malah merugikan yang sudah dijanjikan padanya.

Selain itu, juga dilaksanakan forum Guru Lulus PG PPPK Guru di Kabupaten Bogor. Pembahasan yang dilakukan adalah tentu mengenai pengaplikasian pendaftaran, hingga ketidaksesuaian akun SSCASN dengan sosialisasi yang disampaikan pemerintah tempo waktu.

Ketua Forum juga mengatakan bahwa dirinya turut mencari informasi hingga ke Pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengenai tampilan SSCASN nantinya.

Bagi yang belum familiar dengan SSCASN yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang menjadi pintu pertama pendaftaran seleksi ASN di seluruh instansi Pemerintahan baik di Pusat maupun Daerah, termasuk diantaranya mengatur mengenai PPPK Guru 2022 ini.

Portal SSCASN dikelola langsung oleh BKN yang ditanggung jawabi untuk menjadi Panitia Seleksi Penerimaan Nasional ASN. Dan tentunya, seluruh informasi mengenai ASN/PNS dapat diakses di dalamnya, seperti jadwal, formasi yang dibuka, dan tentu saja alur pendaftaran pelaksanaannya.

Di bawah ini adalah aspek-aspek yang perlu diketahui dalam menggunakan portal SSCASN BKN, yaitu:

  1. Peserta dapat mengakses seluruh informasi CPNS atau Calon ASN
  2. Tidak perlu mengunggah dokumen-dokumen tersendiri
  3. Terdapat fitur face recognition
  4. Fitur dashboard yang lengkap, portal akun, dan pendaftaran yang memudahkan hingga pengumuman
  5. Proses pengolahan nilai dilakukan oleh aplikasi

Kemudian, pada periode terakhir tahun ini, pendaftaran melalui SSCASN hanya dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 s.d 13 November 2022.

Namun, beredar kabar mengenai Guru Lulus PG yang “katanya” tidak masuk skala prioritas yang disiapkan oleh GTK Kemendikbud Ristek. Dan hal ini ternyata sudah dikonfirmasi tidak benar oleh Kemendikbud Ristek tersebut sendiri.

Halaman Selanjutnya

Apa itu Prioritas dalam PPPK Guru Lulus PG?

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru