Program guru penggerak angkatan 5 merupakan sebuah program pendidikan guna mendukung para guru menjadi pemimpin pembelajaran, menerapkan kurikulum merdeka, serta menggerakkan ekosistem pendidikan untuk merealisasikan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Setelah lulus, guru penggerak dapat menjadi figur penting dalam pendidikan baik sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penugasan lain di bidang pendidikan. Hal itu dikarenakan setelah menempuh pendidikan guru penggerak selama 310 jam pelajaran, para guru penggerak yang lulus akan mendapatkan sertifikat guru penggerak yang menjadi salah satu syarat penting untuk menjadi pengawas sekolah atau kepala sekolah. Hal itu selaras dengan perkataan Koordinator Pokja Pendidikan Guru Penggerak, Dr. Kasiman.
Adapun ketentuan tentang sertifikat guru penggerak sebagai syarat menjadi kepala sekolah tertulis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 40 Tahun 2021. Bahkan Menteri Kemendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim memberikan saran kepada pemerintah daerah agar bisa menjadikan para guru penggerak sebagai kepala sekolah dan pengawas secara langsung.
Tentunya ada banyak benefit yang bisa didapatkan ketika menjadi kepala sekolah, seperti kenaikan tunjangan dan kenaikan gaji yang cukup besar. Bahkan guru yang memiliki sertifikat guru penggerak memiliki kesempatan untuk mendapatkan promosi kenaikan jabatan. Dengan naik jabatan, maka gaji yang diterima juga akan bertambah.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2