Nadiem mengaku pihaknya telah mengupayakan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG).
Nadiem mengatakan “Kami sudah berupaya keras agar mulai tahun ini guru dapat memperoleh tunjangan meskipun belum mendapatkan sertifikat PPG. Namun, niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya, jadi apa boleh buat”.
Ia pun mengamini bahwa setiap perubahan kebijakan tak lepas dari risiko. Menurutnya, protes yang dilayangkan kepada suatu kepemimpinan merupakan bukti bahwa dia telah melakukan terobosan dalam bekerja.
“Perubahan selalu mengundang resistensi. Kalau dalam suatu kepemimpinan tidak ada yang protes, jangan-jangan kamu belum melakukan apa-apa. Yang penting hati kita tulus dan kinerja kita bagus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Nadiem membentuk Panitia Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas. Hal itu dinilai akan menjadi indikator transparansi perubahan RUU Sisdiknas.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya