Selesai Tes Kompetensi, BKN Menerbitkan Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Calon Pelamar PPPK

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama seleksi berlangsung, peserta tidak diperbolehkan membawa buku bacaan, catatan, flashdisk dan alat tulis. Menjadi larangan pula bagi peserta untuk menggunakan perhiasan, jam, dan aksesori dalam bentuk apapun, termasuk di dalamnya gelang, kalung, serta bros.

Kedatangan peserta ke tempat Ujian juga diatur dalam surat aturan. Peserta dapat mencapai tempat Ujian menggunakan kendaraan pribadi atau diantar. Tetapi peserta dan pengantar tidak dapat memarkir kendaraan di lingkungan seleksi.

Peserta juga tidak diperkenankan untuk menunggu atau berkumpul di lingkungan seleksi. Peserta yang tiba di lokasi seleksi dengan diantar dapat turun di drop zone yang telah ditentukan.

Panitia seleksi tidak memungut biaya apapun pada peserta terkait seluruh tahapan pelaksanaan seleksi calon PPPK di Instansi BKN Tahun Anggaran 2022.

Akan tetapi biaya yang dikeluarkan peserta dalam mengikuti seleksi terdiri dari biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi peserta bukan menjadi tanggung jawab panitia Seleksi. Segala pengeluaran peserta menjadi tanggungan masing-masing.

Demikian artikel mengenai Selesai Tes Kompetensi, BKN Menerbitkan Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Calon Pelamar PPPK. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis