Selama seleksi berlangsung, peserta tidak diperbolehkan membawa buku bacaan, catatan, flashdisk dan alat tulis. Menjadi larangan pula bagi peserta untuk menggunakan perhiasan, jam, dan aksesori dalam bentuk apapun, termasuk di dalamnya gelang, kalung, serta bros.
Kedatangan peserta ke tempat Ujian juga diatur dalam surat aturan. Peserta dapat mencapai tempat Ujian menggunakan kendaraan pribadi atau diantar. Tetapi peserta dan pengantar tidak dapat memarkir kendaraan di lingkungan seleksi.
Peserta juga tidak diperkenankan untuk menunggu atau berkumpul di lingkungan seleksi. Peserta yang tiba di lokasi seleksi dengan diantar dapat turun di drop zone yang telah ditentukan.
Panitia seleksi tidak memungut biaya apapun pada peserta terkait seluruh tahapan pelaksanaan seleksi calon PPPK di Instansi BKN Tahun Anggaran 2022.
Akan tetapi biaya yang dikeluarkan peserta dalam mengikuti seleksi terdiri dari biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi peserta bukan menjadi tanggung jawab panitia Seleksi. Segala pengeluaran peserta menjadi tanggungan masing-masing.
Demikian artikel mengenai Selesai Tes Kompetensi, BKN Menerbitkan Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Calon Pelamar PPPK. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Guru?
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Halaman : 1 2