Seleksi PPPK Membuat Sekolah Swasta Krisis Guru

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK yang dilakukan pemerintah dinilai membuat sekolah-sekolah swasta mengalami krisis guru. Hal itu diungkapkan oleh Zainuddin Maliki yang menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Seleksi PPPK sendiri sudah mulai diterapkan oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Tujuan dari pelaksanaan seleksi tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan juga mengurangi jumlah pegawai pemerintah dengan status PNS.

PPPK adalah pegawai pemerintah dengan sistem kontrak. Meskipun mendapatkan fasilitas yang hampir sama dengan PNS namun para PPPK tersebut tidak mendapatkan gaji pensiunan di hari tua nanti.

Para guru honorer yang telah lulus PPPK kemudian akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dan juga mendapatkan penempatan. Sayangnya, dari mekanisme penempatan yang terjadi saat ini membuat sekolah-sekolah swasta banyak yang kehilangan guru terbaiknya karena harus pindah ke sekolah negeri.

“Saya menemukan laporan lembaga pendidikan berbasis masyarakat (sekolah swasta) mulai terkena dampak krisis tenaga pendidik dengan diangkatnya guru-guru mereka menjadi ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah lolos ternyata tidak dikembalikan ke sekolah asal tetapi ditempatkan di sekolah-sekolah negeri,” ungkap Zainuddin seperti dilansir oleh dpr.go.id.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan Plh. Bupati Kendal yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Kemendiknas, Kemenpora, dan Kemenparekraf di Kendal pada hari Jumat (15/7/2022) kemarin.

Ia menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian dalam hal penempatan guru PPPK ini. Sebab sebenarnya sekolah-sekolah swasta seperti sekolah milik Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah serta sekolah-sekolah lain yang berbasis masyarakat (swasta) tidak ingin kehilangan guru yang telah diangkat menjadi PPPK. Untuk itu, sebaiknya guru yang lolos PPPK dikembalikan ke sekolah tempat mereka mengajar sebelumnya. Apalagi guru yang lulus PPPK tersebut merupakan guru senior mereka.

Zainuddin tidak menampik bahwa di dalam penempatan PPPK memang harus mengacu pada perundang-undangan ASN yang ada. Namun ia menilai masih ada celah yang bisa dilakukan dalam penempatan guru PPPK tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik dalam distribusi pendidik di berbagai sekolah.

Halaman Selanjutnya

Di dalam undang-undang…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis