Seleksi PPPK 2022: Guru Lulus PG Prioritas I Harus Diobservasi, Benarkah?

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK 2022 – Para guru lulus passing grade (PG) sebagai pelamar prioritas I (P1) pada seleksi PPPK 2022 dibuat heboh oleh adanya kabar pemberlakuan obeservasi.

Kehebohan itu karena adanya informasi bahwa mereka harus menjalani tes observasi.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pelamar P1, bisa langsung melakukan pemilihan formasi yang tersedia, serta langsung dapat melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.

Namun, bila calon peserta secara sistem dinyatakan masuk pada Kategori P2, maka yang bersangkutan harus menunggu ketersediaannya sisa formasi pasca pelamar P1 selesai memilih dan melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.

Sedangkan jika sistem menyatakan calon pelamar masuk pada Kategori P3, maka harus menunggu ketersediaannya sisa formasi pasca pelamar P2 selesai memilih dan melakukan konfirmasi kesediaan penempatan.

Terkait hal ini, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa alur seleksi PPPK 2022, khususnya untuk pelamar prioritas I (P1).

Pertama, pelamar P1 melakukan login ke akun SSCASN.

Kedua, pelamar P1 akan mendapatkan notifikasi penempatan. Dibagian notifikasi penempatan ini, akan ada berbagai macam status, yaitu status mendapatkan penempatan dan status belum bisa ditempatkan.

Jika pelamar P1 mendapatkan kuota formasi, maka akan berlanjut ke tahap atau alur proses selanjutnya.

Ketiga, proses pemberkasan. Proses ini akan dialami oleh pelamar P1 apabila sudah dinyatakan mendapatkan formasi pada alur kedua.

Keempat, bertugas di sekolah penempatan. Ini merupakan alur terakhir ketika P1 sudah dinyatakan lolos di alur ketiga atau proses pemberkasan.

Halaman berikutnya

Adapun tes observasi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis