Selamat! Di Bulan April Guru Dapat Tambahan Tunjangan 50%

- Editor

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan penjelasan yang telah disebutkan diatas maka menjelang lebaran tahun 2023 guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang bersatatus sebagai Aparatur Sipil Negara akan mendapatkan kenaikan atau tambahan pada THR 2023.

Berdasarkan PP No 15 tahun 2023 dijelaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 dijelaskan bahwa pembayaran dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika mengacu pada PP yang telah disebutkan di atas maka dapat diketahui pencairan THR yaitu pada tanggal 12 April 2023, selain itu Sri Mulyani juga mengatakan pencairan THR akan dilakukan paling cepat h-10 dari tanggal hari Raya Idul Fitri tahun 2023 yaitu 12 April 2023.

Akan tetapi jika terdapat guru ASN baik yang telah sertifikasi maupun non sertifikasi belum mendapatkan THR tahun 2023 sampai dengan hari raya maka akan diberikan setelah hari raya.

Selanjutnya PP No 15 tahun 2023 juga menuliskan dalam hal tunjangan hari raya sebagaiman yang dimaksud belum bisa untuk dibayarkan, tunjangan hari raya bisa dibayarkan setelah tanggal hari raya.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai tambahan tunjangan sebesar 50 persen yang akan diperoleh oleh guru di bulan April ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool
Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Berita ini 15,744 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:20 WIB

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis