Selamat! Di Bulan April Guru Dapat Tambahan Tunjangan 50%

- Editor

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan penjelasan yang telah disebutkan diatas maka menjelang lebaran tahun 2023 guru sertifikasi maupun non sertifikasi yang bersatatus sebagai Aparatur Sipil Negara akan mendapatkan kenaikan atau tambahan pada THR 2023.

Berdasarkan PP No 15 tahun 2023 dijelaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 dijelaskan bahwa pembayaran dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika mengacu pada PP yang telah disebutkan di atas maka dapat diketahui pencairan THR yaitu pada tanggal 12 April 2023, selain itu Sri Mulyani juga mengatakan pencairan THR akan dilakukan paling cepat h-10 dari tanggal hari Raya Idul Fitri tahun 2023 yaitu 12 April 2023.

Akan tetapi jika terdapat guru ASN baik yang telah sertifikasi maupun non sertifikasi belum mendapatkan THR tahun 2023 sampai dengan hari raya maka akan diberikan setelah hari raya.

Selanjutnya PP No 15 tahun 2023 juga menuliskan dalam hal tunjangan hari raya sebagaiman yang dimaksud belum bisa untuk dibayarkan, tunjangan hari raya bisa dibayarkan setelah tanggal hari raya.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai tambahan tunjangan sebesar 50 persen yang akan diperoleh oleh guru di bulan April ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 15,714 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis