Lebih lanjut Iwan mengakatakn bahwa saat ini ada 1,6 juta guru yang belum mendapatkan peningkatan kesejahteraan karena mereka masih belum tersertifikasi dan masih menunggu antrian Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dengan demikian, Kemdikbud berupaya mencari solusi bagi 1,6 juta guru yang belum mendapatkan peningkatan pendapatan agar bisa berjalan lebih cepat.
“Dan ini antriannya 1,6 juta panjang sekali, dan perlu waktu lama untuk menyelesaikannya. Jadi artinya peningkatan kesejahteraan guru pun tidak bisa berjalan dengan cepat,” kata Iwan.
Maka dari itu, Iwan menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas menjadi solusi pemerintah terhadap masalah peningkatan kesejahteraan guru tersebut.
Demikian informasi dari Kemdikbud melalui Ditjen GTK terkait dengan rencana tunjangan tambahan bagi 1,6 juta guru jika RUU Sisdiknas diberlakukan. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!