Selamat! 1,6 Juta Guru PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Mendapatkan Tambahan Gaji dari Kemdikbud, Besarannya Sama dengan TPG

- Editor

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mekanisme yang akan diberlakukan untuk peningkatan kesejahteraan guru nantinya, dikembalikan pada Undang-Undang ASN dan UU Ketenagakerjaan.

Iwan menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas mengatur bagi guru ASN, akan mendapatkan penghasilan yang lebih baik melalui undang-undang.

Dengan begitu guru ASN yang belum mendapatkan tunjangan profesi, akan otomatis mendapatkan kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur oleh undang-undang ASN tanpa menunggu antrian panjang PPG.

Sementara itu, untuk guru guru non ASN, tambahan penghasilan akan diberikan melalui peningkatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga Yayasan penyelenggara pendidikan dapat memberikan gaji yang lebih tinggi kepada guru-guurnya sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan insentif-insentif lain yang kiranya diperlukan oleh Yayasan.

Tekait dengan besaran tunjangan atau tambahan gaji, Iwan menyampaikan, “jika ada yang bertanya besaran tunjangan apakah bisa sama besar? Jawabannya bisa dan itu perlu kita kawal bersama-sama”.

Artinya Pemerintah berupaya adanya peningkatan kesejahteraan guru melalui peningkatan penghasilan baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi.

“Kita ingin guru mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang layak, dan itu harus menjadi prinsip utama dalam RUU Sisdiknas” papar Iwan.

Halaman berikutnya

Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa..

Berita Terkait

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Berita Terbaru