Sebagaimana kita tahu bahwa kurikulum pendidikan Indonesia selalu mengalami pergantian. Bahkan, ketika menteri pendidikan ganti, maka biasanya di situlah kurikulum pendidikan juga ikut diganti. Sehingga, mutu pendidikan Indonesia masih belum juga memenuhi standar mutu yang baik, jelas, dan bagus.
Dalam proses perjalanannya yang sangat panjang, perubahan kurikulum sudah dimulai dari tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan juga 2006.
Tentu, adanya perubahan kurikulum menjadi hal yang wajar dan merupakan konsekuensi dari adanya perubahan sosial budaya, sistem politik, ekonomi, sampai ke IPTEK. Karena pada dasarnya, kurikulum berperan sebagai perencanaan pendidikan yang memang meski dikembangkan secara dinamis, luwes, sesuai dengan perubahan yang ada di sekitar. Untuk rancangan akan disesuaikan dengan pancasila dan UUD 1945.
Di balik perubahan yang terus terjadi, ada banyak sekali pihak yang merasa agak kewalahan. Terutama pihak sekolah di daerah tertinggal dan terbelakang. Di mana, akses informasi yang mereka terima agak lambat, sehingga ketika akan menerapkan kurikulum A, misalnya, padahal sudah ada kurikulum B. Dan mereka tetap harus menyesuaikannya kembali.
Kurikulum pertama kali ada pada tahun 1947. Dan saat itu, namanya adalah rencana pembelajaran 1947. Ketika itu, kurikulumnya masih menggunakan kurikulum yang telah digunakan Belanda. Adapun yang menjadi ciri khasnya adalah menekankan pembentukan karakter yang berdaulat, sejajar dengan bangsa lain. Rencana pembelajaran tersebut baru diterapkan ke sekolah-sekolah tahun 1950.
Jadi, tidak salah jika ada yang menyebutkan bahwa pengembangan kurikulum dimulai 1950. Di dalamnya hanya memuat 2 hal pokok. Yakni jam mengajar dengan mata pelajaran saja dilengkapi dengan garis besar pengajaran. Kemudian, perubahan lagi tahun 1952. Tahun ini, kurikulum disebut dengan Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Berdasarkan pernyataan Direktur Pendidikan Dasar Depdikbud yang menjabat sampai dengan 1955 menyatakan, bahwa silabus mata pelajarannya jelas. Satu guru akan mengajar 1 mata pelajaran. Sementara itu, di akhir pemerintahan presiden Soekarno, muncul kurikulum 1964. Adapun yang menjadi titik fokusnya adalah daya cipta, rasa, karsa, karya, dan juga moral.
Sehingga, mata pelajarannya kemudian dikelompokkan ke 5 bidang studi. Mulai dari moral, artistik atau emosional, keterampilan, dan jasmani. Kemudian, di tahun 1968, pemerintah mencoba menyempurnakan kurikulum lagi dengan nama Rentjana pendidikan 1964. Untuk pokok-pokok kurikulumnya ialah bahwa pemerintah memiliki keinginan supaya rakyatnya memperoleh pengetahuan untuk bekal di jenjang SD.
Jadi, pembelajaran dipusatkan ke program pancawardhana, yakni kecerdasan, emosional, keterampilan, jasmani, dan yang paling penting adalah moral. Dan terus mengalami perkembangan sampai saat ini.
Karena sifatnya yang sangat fleksibel, maka bukan hal yang tidak mungkin jika kurikulum yang sudah ditetapkan saat ini akan berubah jika Pak Nadiem telah selesai menjabat, dan digantikan oleh menteri lain.
Demikian sekilas gambaran sejarah perjalanan mengenai sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia.
Jadilah bagian dari anggota e-Guru.id dan temukan pelatihan gratis untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan Anda sebagai guru. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!