Sebelum Daftar Guru Penggerak Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Guru dapat mengujungi terlebih dahulu website resmi sekolah penggerak dengan link berikut https:// sekolahpenggerak.simpkb.id, kemudian membuka pada bagian pendidikan guru penggerak.
  2. Guru harus melakukan login terlebih dahulu dan mengisi curriculum vitae (CV)
  3. Guru dapat mengunduh berkas-berkas yang diperlukan terlebih dahulu yaitu seperti surat dukungan dari kepala sekolahdan berkas rekomendasi dari kolega pendaftar
  4. Pengisian CV diberikan batasan waktu selama 24 jam
  5. Kemudian pendaftaran dilanjutkan degan mengisi informasi umum setiap individu guru
  6. Melakukan pengisian pengalaman pelatihan
  7. Melakukan pengisian menjadi sukarelawan
  8. Mengisi data pengalaman mengembangkan orang lain
  9. Tes bakat skolastik
  10. Menulis essay dan survey kebhinekaan

Dari beberapa tata cara pendaftaran seperti yang telah disebutkan di atas, hal terpenting yang harus diketahui oleh para guru jika ingin mengikuti program PGP ini yaitu sebagai berikut:

  1. Guru tersebut harus terdaftar menjadi seorang guru di salah satu instansi sekolah
  2. Guru harus terdaftar di dalam Dapodik
  3. Memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun
  4. Maksimal berusia 50 tahun
  5. Pendidikan terakhir minimal S1 atau setara

Itu tadi merupakan informasi mengenai hal-hal yang harus diperhatikan oleh para guru sebelum mendaftar program pendidikan Guru Penggerak.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 2,967 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru