Saran Kemendikbud soal Pelatihan di PMM: Daripada Menjadi Beban Administratif, Lebih Baik Pilih yang Cocok

- Editor

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nasib PPPK Guru

nasib PPPK Guru

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kepala Banda Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memberikan saran kepada para guru yang sering mengikuti pelatihan di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Disarankan, daripada guru mengikuti banyak pelatihan namun tidak matang dan hanya menjadi beban administratif, lebih baik memilih salah salah satu modul pelatihan saja yang dirasa cocok diterapkan di sekolah tempat mengajar.

Platform Merdeka Mengajar sendiri adalah sebuah platform yang dihadirkan oleh Kementerian Pendidikan sejak tahun 2022 untuk menunjang peningkatan kompetensi guru secara mandiri. Melalui platform tersebut, guru dapat memanfaatkan sejumlah fitur menarik di antaranya adalah mengikuti pelatihan secara mandiri dan gratis.

Guru yang ingin meningkatkan kinerja dan juga kompetensinya, diwajibkan mengikuti pelatihan yang ada di PMM tersebut. Diharapkan, pengetahuan yang sudah diserap dapat diterapkan di kelas masing-masing. Sehingga ke depannya, kualitas pembelajaran diharapkan akan semakin baik.

Saat ini, di PMM sendiri sudah terdapat sejumlah materi pelatihan lebih dari 50 topik. Para guru yang sudah menggunakan platform tersebut, dapat mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut secara gratis sesuai dengan minat masing-masing.

Mungkin banyak guru yang baru bergabung di platform tersebut kemudian mengikuti seluruh pelatihan yang ada. Namun hasilnya tidak maksimal dan hanya menjadi beban administratif bagi guru yang bersangkutan.

Oleh sebab itu, Anindito Aditomo sebagai kepala BSKAP mengatakan bahwa guru memang tidak harus mengikuti seluruh pelatihan yang ada di PMM. Lebih baik memilih salah satu topik yang dirasakan cocok untuk diterapkan di kelas masing-masing.

“Kalau mereka (guru) cocoknya pakai 1 modul pelatihan saja, silakan jika itu dinilai lebih baik (sesuai dengan kondisi di sekolah). Daripada guru harus menuntaskan semua jenis pelatihan yang akhirnya hanya menjadi beban administratif,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud.

PMM dihadirkan memang khusus untuk para guru baik yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga pendidik swasta. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dan memberi bekal secara lengkap dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara dan pembina kurikulum di satuan pendidikan diharapkan dapat mendorong semua guru untuk bisa menggunakan PMM tersebut.

Untuk mengakses PMM sendiri caranya sangat mudah. Agar bisa masuk ke halaman PMM, guru wajib membuat akun dengan akun belajar.id.

Selain dapat diakses melalui website di komputer, PMM sendiri bisa diunduh di ponsel melalui Google Play.

Berikut ini adalah link untuk mengakses PMM sekaligus mendownload platform merdeka mengajar tersebut: https://guru.kemdikbud.go.id/

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis