Resmi, Ketentuan Baru Seragam Nasional SD hingga SMA sesuai Aturan Kemdikbud

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketentuan Baru Seragam Nasional – Terdapat aturan resmi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkaitan dengan ketentuan baru seragamisasi nasional dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan aturan resmi yang tertuang dalam Permendikbud No 50 Tahun 2022 pada tanggal 7 September 2022, mengenai seragam sekolah siswa semua jenjang pendidikan SD sampai SMK.

Dalam aturan tersebut, terdapat 4 jenis seragam sekolah, Yaitu meliputi segaram nasional, seragam pramuka, seragam khas sekolah dan pakaian adat.

Berikut secara lengkap Ketentuan baru seragam nasional, yaitu :

Seragam Nasional

Tentu bukan hal yang asing lagi bagi sekolah mengenai seragam nasional siswa SD hingga SMA. Bahkan di dalam aturan baru Kemdikbud juga masih menggunakan ketentuan warna yang sama dengan yang ada sekarang.

  • Peserta didik SD dan SDLB menggunakan kemeja berwarna putih dengan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
  • Peserta didik SMP dan SMPLB menggunakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
  • Sementara itu, siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB menggunakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu.

Satu-satunya seragam sekolah yang diatur hari penggunaan tetapnya dalam Permendikbud No 50 Tahun 2022 adalah Pakaian Seragam Nasional. Siswa wajib menggunakan Pakaian Seragam Nasional pada hari Senin dan Kamis.

Selain itu, Pakaian Seragam Nasional juga digunakan pada hari pelaksanaan upacara bendera. Selebihnya, akan diatur oleh pihak sekolah.

Dalam aturan baru Kemdikbud, minimal hari Senin dan Kamis setiap minggu, siswa menggunakan Pakaian Seragam Nasional.

Seragam Pramuka

Untuk penggunaan seragam pramuka digunakan di Hari Pramuka dan hari lain yang telah ditentukan oleh sekolah.

Seragam Khas Sekolah

Seragam khas sekolah juga diatur hari penggunaannya oleh sekolah masing-masing.

Halaman selanjutnya

Pakaian Adat…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis