Realisasi Anggaran Pendidikan Serta Aturan Baru Dana Bos

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebesar Rp 16,4 triliun digunakan untuk belanja Non K/L.

Dimana uang tersebut digunakan untuk Kartu Prakerja untuk biaya operasional, pelatihan dan insentif bagi 5 juta peserta.

Rp 281,1 Triliun yang digunakan untuk transfer ke daerah (TKD), dengan rincian berikut :

  • Bantuan Operasional Sekolah bagi 43,7 juta siswa.
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang disalurkan untuk 5,9 juta peserta didik.
  • Rp 155,7 Triliun untuk Dana Transfer Umum (DTU) misalnya saja untuk gaji para tenaga pendidik.
  • BOP Kesetaraan yang disalurkan untuk 565 ribu peserta didik.
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disalurkan kepada 1,06 juta guru.

Terlepas dari realisasi anggaran pendidikan tahun 2022, ternyata anggaran pendidikan untuk tahun ini pemerintah menaikkannya kembali.

Sunter terdengar kabar bahwa pemerintah akan memberikan anggaran jauh lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah akan memberi anggaran sebesar Rp 608,3 Triliun bagi sektor pendidikan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa, angka tersebut tentunya masih menggambarkan mengenai komitmen dari APBN untuk pendidikan yaitu sebesar 20%.

Nantinya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang meliputi siswa, sekolah dan tenaga pendidik serta fasilitas lainnya.

Rincian anggaran pendidikan tersebut ialah misalnya saja diperuntukkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar.

Sebesar Rp 233,9 Triliun akan dialokasikan untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disalurkan pada 20,1 juta siswa.

Lalu, anggaran yang diperuntukkan bagi Tunjangan Profesi Guru (TPG) baik para guru PNS maupun non-PNS.

Halaman Selanjutnya 
Berikut penuturan Sri Mulyani terkait penyaluran dana operasional

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis