Ratusan Guru Dipotong Gajinya 75%, Berikut Informasi Lanjutannya

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Pemkot Bekasi soal guru dipotong gajinya 75% membuat para ratusan guru PPPK hanya mendapatkan gaji TPP sebesar Rp 1,3 juta. Pemotongan ini sudah terjadi sejak bulan Januari 2023 lalu.

Sebelumnya pada Maret 2023 lalu Pemkot Bekas berjanji akan menaikkan kembali gaji TPP menjadi Rp 3,5 perbulan. Tetapi memasuki bulan April 2023, masih ada guru PPPK yang menerima pendapatan Rp 1,5 juta.

Menurut Mulyono, seharusnya pendapatan gaji TPP guru PPPK sama dengan yang didapatkan guru PNS karena sama  – sama ASN.

“Kami ini kan bagian dari ASN, ASN ada PNS dan PPPK. Ketika ada kebijakan mengenai TPP, harus sama. Jika PNS mendapat Rp 4,5 juta, maka kami  juga harus mendapatkan Rp 4,5 juta juga,” jelas Mulyono.

Aksi turun ke jalan atas guru dipotong gajinya 75% adalah aksi yang pertama kali dilakukan oleh ratusan guru PPPK di Bekasi. Sebelumnya mereka melakukan protes melalui perantara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), namun tidak menemukan solusi atas kebijakan sepihak Pemkot tersebut.

Dengan demikian, ratusan guru yang mengalami pemotongan TPP akhirnya menemui Tri Adhianto Tjahyono, Plt Wali Kota Bekasi. Menurut penjelasan Maryani, Plt Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa pemotongan gaji TPP bagi guru PPPK memang diperlukan sebab anggarannya telah melebihi 30% belanja kepegawaian.

Atas jawaban Tri Adhianto tersebut, Maryani merasa bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak adil. Menurutnya jika memang terdapat pemotongan gaji TPP guru PPPK untuk meminimalisir pengeluaran APBD, mengapa guru PNS tidak dipotong 75% juga. Justru yang ada malah meningkat menjadi Rp 5,2 juta.

Guru dipotong gajinya 75% yang menimpa ratusan guru PPPK di Bekasi ini tentu dapat menyeret mereka ke dalam kesengsaraan dan jauh dari kata sejahtera. Tentu akan sangat disayangkan jika tidak ada perubahan untuk hak yang sama bagi para guru PPPK yang juga berstatus sebagai ASN.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 49,054 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis