Ratusan Guru Dipotong Gajinya 75%, Berikut Informasi Lanjutannya

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesejahteraan guru di salah satu kota di Indonesia terancam setelah mendengar kabar pemotongan gaji. Pemotongan ini membuat para guru berada di ujung kesengsaraan.

Pemotongan gaji tersebut terjadi di Kota Bekasi. Ratusan guru dipotong gajinya 75% oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Gaji yang dimaksud merupakan Tunjangan Pendapatan Penghasilan atau TPP. Pemotongan tersebut menyebabkan para guru melakukan aksi protes dengan turn ke jalan.

Dalam aksi protesnya, para guru meminta hak gaji TPPnya disamakan dengan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak terkena kebijakan pemotongan. Salah satu perwakilan guru PPPK tidak ingin ASN dibeda – bedakan.

“ASN lain tidak ada potongan,” kata Maryani selaku perwakilan dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Bekasi (10/04/2023).

Menurut Maryani, seharusnya antar ASN baik PNS maupun PPPK tidak dibedakan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bekasi No. 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekas.

Dalam Perwali tersebut dijelaskan bahwa ASN merupakan PNS dan PPPK yang mendapatkan hak Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) yang sama.

Berdasarkan informasi yang beredar, guru dipotong gajinya 75% dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota Bekasi tanpa ada persetujuan dari pihak guru PPPK yang bersangkutan. Maryono, Koordinator Aksi Guru PPPK, mengatakan bahwa gaji Tunjangan Pendapatan Penghasilan ratusan guru PPPK mengalami terjun bebas.

“Kami protes gaji TPP kami terjun bebas  dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 1,5 juta,” kata Maryono.

Angka tersebut jauh dari standar Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2023 yang berada di angka Rp 5.158.248. Menurutnya, Rp 1,5 juta tersebut juga masih mendapatkan potongan pajak serta ketidakhadiran guru yang disebabkan oleh sakit atau keperluan lain.

Halaman Selanjutnya

Kebijakan Pemkot Bekasi soal guru dipotong gajinya 75%

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 49,038 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis