Ratusan Guru Dipotong Gajinya 75%, Berikut Informasi Lanjutannya

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Pemkot Bekasi soal guru dipotong gajinya 75% membuat para ratusan guru PPPK hanya mendapatkan gaji TPP sebesar Rp 1,3 juta. Pemotongan ini sudah terjadi sejak bulan Januari 2023 lalu.

Sebelumnya pada Maret 2023 lalu Pemkot Bekas berjanji akan menaikkan kembali gaji TPP menjadi Rp 3,5 perbulan. Tetapi memasuki bulan April 2023, masih ada guru PPPK yang menerima pendapatan Rp 1,5 juta.

Menurut Mulyono, seharusnya pendapatan gaji TPP guru PPPK sama dengan yang didapatkan guru PNS karena sama  – sama ASN.

“Kami ini kan bagian dari ASN, ASN ada PNS dan PPPK. Ketika ada kebijakan mengenai TPP, harus sama. Jika PNS mendapat Rp 4,5 juta, maka kami  juga harus mendapatkan Rp 4,5 juta juga,” jelas Mulyono.

Aksi turun ke jalan atas guru dipotong gajinya 75% adalah aksi yang pertama kali dilakukan oleh ratusan guru PPPK di Bekasi. Sebelumnya mereka melakukan protes melalui perantara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), namun tidak menemukan solusi atas kebijakan sepihak Pemkot tersebut.

Dengan demikian, ratusan guru yang mengalami pemotongan TPP akhirnya menemui Tri Adhianto Tjahyono, Plt Wali Kota Bekasi. Menurut penjelasan Maryani, Plt Wali Kota Bekasi mengatakan bahwa pemotongan gaji TPP bagi guru PPPK memang diperlukan sebab anggarannya telah melebihi 30% belanja kepegawaian.

Atas jawaban Tri Adhianto tersebut, Maryani merasa bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak adil. Menurutnya jika memang terdapat pemotongan gaji TPP guru PPPK untuk meminimalisir pengeluaran APBD, mengapa guru PNS tidak dipotong 75% juga. Justru yang ada malah meningkat menjadi Rp 5,2 juta.

Guru dipotong gajinya 75% yang menimpa ratusan guru PPPK di Bekasi ini tentu dapat menyeret mereka ke dalam kesengsaraan dan jauh dari kata sejahtera. Tentu akan sangat disayangkan jika tidak ada perubahan untuk hak yang sama bagi para guru PPPK yang juga berstatus sebagai ASN.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 49,037 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru